Senin 05 May 2025 14:40 WIB

Niat Menabung Meningkat Pasca Lebaran, Indeks Capai 83,4

Responden menilai saat ini adalah waktu yang tepat untuk menabung.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi menabung.  Indeks Menabung Konsumen (IMK) pada April 2025 tercatat sebesar 83,4 atau naik 5,1 poin dibandingkan bulan sebelumnya.
Foto: Dok Republika
Ilustrasi menabung. Indeks Menabung Konsumen (IMK) pada April 2025 tercatat sebesar 83,4 atau naik 5,1 poin dibandingkan bulan sebelumnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indeks Menabung Konsumen (IMK) pada April 2025 tercatat sebesar 83,4 atau naik 5,1 poin dibandingkan bulan sebelumnya. Penguatan ini mencerminkan normalisasi niat dan kemampuan menabung masyarakat usai periode Idul Fitri.

Sekretaris Lembaga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Jimmy Ardianto mengatakan, kenaikan IMK ditopang oleh meningkatnya dua komponen penyusunnya, yakni Indeks Waktu Menabung (IWM) yang melonjak 7,6 poin menjadi 94,6 dan Indeks Intensitas Menabung (IIM) yang naik 2,7 poin ke level 72,2. Sejalan dengan perbaikan IIM, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat penurunan proporsi responden yang tidak pernah menabung.

Baca Juga

“Sebanyak 29,3 persen responden Survei Konsumen dan Perekonomian (SKP) LPS menyatakan tidak pernah menabung. Angka ini lebih rendah dari 31,9 persen responden yang tidak pernah menabung pada bulan Maret 2025,” kata Jimmy seperti tertulis dalam laporan LPS yang dirilis Senin (5/5/2025).

Selain itu, responden yang menyatakan nilai tabungan lebih kecil dari rencana juga menurun dari 53,7 persen pada Maret menjadi 49,1 persen pada April. Peningkatan juga tampak pada persepsi waktu yang tepat untuk menabung.

"Persentase responden yang menilai bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk menabung tercatat meningkat menjadi 27,9 persen pada April 2025, dari 24,8 persen pada Maret 2025,” jelasnya.

Harapan konsumen terhadap masa depan pun membaik. Persentase responden yang menyatakan bahwa tiga bulan mendatang merupakan waktu yang tepat untuk menabung meningkat, yaitu menjadi 42,3 persen dari 38,9 persen pada periode yang sama.

Kondisi ini menunjukkan perilaku menabung mulai kembali normal setelah libur panjang dan peningkatan konsumsi selama Ramadan dan Idulfitri. Dari sisi kelompok pendapatan, IMK pada sebagian besar rumah tangga (RT) meningkat.

Peningkatan paling tinggi terjadi pada RT berpendapatan Rp1,5 juta–Rp3 juta/bulan yang naik 8,8 poin, disusul RT dengan pendapatan hingga Rp1,5 juta/bulan yang naik 7,2 poin. RT berpenghasilan Rp3 juta–Rp7 juta juga mencatat kenaikan sebesar 6 poin. Sementara itu, IMK pada RT berpendapatan di atas Rp7 juta/bulan justru turun 1 poin, meskipun masih berada di atas level 100.

Sebagai informasi, IMK mengukur niat dan kemampuan konsumen untuk menabung. Nilai indeks di atas 100 menunjukkan konsumen memiliki niat dan kemampuan menabung yang tinggi. IMK terdiri dari IIM yang menggambarkan intensitas dan kemampuan menabung, serta IWM yang menunjukkan persepsi waktu yang tepat untuk menabung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement