REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Fenomena budaya menabung makin tergerus di tengah pendapatan masyarakat yang menurun. Ini terlihat dari data Indeks Menabung Konsumen (IMK), yang dikeluarkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Juli 2025, mengalami pelemahan.
Bulan ini juga terjadi pengeluaran rumah tangga untuk pendidikan pada tahun ajaran baru. IMK pada bulan Juli 2025 berada di level 82,2, melemah terbatas sebesar 1,6 poin dari posisi bulan sebelumnya di level 83,8.
Hal ini sejalan dengan pelemahan komponen Indeks Waktu Menabung (IWM) sebesar 4,7 poin pada periode yang sama ke level 90,5. Sementara itu, komponen Indeks Intensitas Menabung (IIM) tercatat naik sebesar 1,4 poin ke level 73,8.
Mengenai komponen IIM, porsi responden yang menyatakan tidak pernah menabung menurun dari 26,7 persen pada Juni 2025 menjadi 24,9 persen pada bulan Juli 2025. Di periode yang sama, porsi responden yang menilai bahwa jumlah yang ditabung lebih kecil dari yang direncanakan mengalami penurunan dari 52,5 persen menjadi 50 persen.
Adapun mengenai komponen IWM, persentase responden yang menilai bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk menabung tercatat sedikit menurun menjadi 26,4 persen pada Juli 2025 dari level 28,9 persen pada Juni 2025. Di samping itu, persentase responden yang menyatakan bahwa tiga bulan mendatang merupakan waktu yang tepat untuk menabung juga tercatat menurun, yaitu menjadi 38,6 persen pada Juli 2025 dari 42,6 persen pada bulan sebelumnya.
“Perkembangan ini mencerminkan intensitas dan niat menabung konsumen yang melandai seiring dengan meningkatnya pengeluaran rumah tangga untuk pendidikan pada awal tahun ajaran baru, di tengah pemberian stimulus ekonomi dalam jangka pendek,” kata Direktur Group Riset LPS Seto Wardono dalam keterangannya, Ahad (10/8/2025).
LPS mencatat, pergerakan IMK pada sebagian kelompok pendapatan rumah tangga (RT) tercatat menguat pada Juli 2025. Peningkatan terbesar IMK terlihat pada kelompok RT berpendapatan hingga Rp 1,5 juta/bulan (naik 9,1 poin secara month to month/mtm) dan RT berpendapatan di atas Rp 1,5 juta—Rp 3 juta/bulan (naik 3,1 poin).
Sementara, IMK kelompok RT dengan pendapatan di atas Rp 7 juta/bulan masih konsisten berada di atas level 100 meski terkontraksi 8,8 poin. Khusus kelompok RT dengan pendapatan di atas Rp 3 juta–Rp 7 juta, IMK tercatat melemah 3,2 poin.
