Kamis 06 Oct 2011 16:15 WIB

Jasamarga Klain Kenaikan Tarif Tol Telah Sebanding dengan Pelayanan

Rep: Satya Festiani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Pintu masuk jalan tol (ilustrasi).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pintu masuk jalan tol (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menurut Direktur Operasional Jasa Marga, Adityawarman, kenaikan tarif tol telah sebanding dengan pelayanan. "Pelayanan sudah ditingkatkan," ujarnya saat dihubungi Republika, Kamis (6/10).

Pelayanan tersebut antara lain pelebaran jalan tol Jagorawi menjadi 2x4, dua arah dan dua lajur, serta jalan tol yang tidak berlubang. "Sekarang kan jalan tol mulus-mulus," ujarnya. Pemeriksaan standar pelayanan minimum juga menurutnya sudah dilakukan terhadap semua ruas tol. 

Kenaikan tarif 12 ruas tol di seluruh Indonesia akan berlaku efektif mulai pukul 00.00 WIB nanti malam. Pemberlakuan kenaikan tarif ini sudah disosialisasikan, yakni dengan memasang spanduk di masing-masing ruas dan di pintu gerbang tol.

Kenaikan tarif ini telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri PU No. 277/KPPS/M/2011 tentang Penyesuaian Tarif 14 Ruas Tol pada tanggal 27 September 2011.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement