Senin 03 Oct 2011 10:31 WIB

Akhir Oktober, MoU Rusia-Kaltim Soal Jaringan Rel Kereta Api

Rel kereta api, ilustrasi
Foto: Blogspot
Rel kereta api, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA-- Badan Perizinan dan Penanaman Modal Daerah (BPPMD) Kaltim memperkirakan akhir Oktober 2011 dilakukan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) pembangunan Rel Kereta Api (KA) antara Kaltim dan Rusia.

"Saat ini pengusaha asal Rusia itu masih melakukan pendekatan ke pemerintah pusat melalui kementerian terkait, tanggal 4 besok mereka akan balik ke Rusia, setelah itu ke Kalimantang Tengah, terus kembali lagi ke Kaltim," ujar Kepala BPPMD Kalimantan Timur (Kaltim) M Yadi Sabiyanoor di Samarinda, Senin.

Menurut Yadi, pengusaha asal Rusia, Andrey Shigaev, sangat serius untuk membangun rel KA di Kaltim. Dan untuk menyatakan keseriusannya itu, Andrey yang merupakan Direktur Kalimantan Rail itu beberapa hari lalu telah menghadap Gubernur Kaltim dan sejumlah kepala dinas terkait.

Saat itu Andrey mempersentasikan beberapa program dan rencana investasinya, yakni membutuhkan lahan sekitar 2.000 hektare dengan panjang lintasan kereta api sekitar 285 kilometer. Lintasan rel KA tersebut pembangunannya akan dimulai dari Balikpapan yang kemudian melintasi di Kabupaten Kutai Kartanegara - Kutai Barat hingga tembus ke Kalimantan Tengah yang melintasi Murung Raya dan Barito Utara.

Kereta api yang dibangun Kalimantan Rail dalam jangka pendek akan digunakan untuk mengangkut batubara dan hasil bumi di Kaltim, sedangkan dalam jangka panjang akan digunakan untuk angkutan orang, barang dan jasa.

Kaltim akan mendapat banyak keuntungan ganda dari pembangunan rel tersebut jika terwujud, karena Kalimantan Rail juga akan membangun sea port coal terminal dan coal power plant.

Soal pelaksanaan pembangunan yang kemungkinan akan bersinggungan dengan permasalahan lingkungan, setiap pembangunan infrastruktur harus dilengkapi proses Analisis Manajemen Dampak Lingkungan (Amdal) sehingga tidak merusak lingkungan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement