REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – BPK diminta lebih fleksibel dalam memeriksa keuangan terkait saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Koordinator Divisi Montoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas, mengatakan seharusnya BPK melakukan audit terhadap saham PT NNT serta pada kontrak karya PT Newmont dan PT Puku Afu Indah.
Hal itu disampaikan Firdaus dalam diskusi publik bertajuk "Meneropong Hasil Audit Investigasi BPK atas Kisruh Divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara" di Grand Sahid Jaya, Jakarta (19/8).
Menurut Firdaus, untuk memeriksa saham yang 24 persen hak Indonesia, BPK tidak membutuhkan persetujuan presiden. "Banyak pelanggaran terkait dengan saham PT Newmont dan pembagian royalti," kata Firdaus.
Hal senada juga diungkapkan Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Simon Felix Sembiring. Selain itu, Simon juga meminta agar DPR mempertanyakan adanya purchasing agreement pada kontrak karya dengan PT NNT. Menurutnya banyak kebohongan publik yang terjadi pada kasus divestasi NNT. "Newmont tidak akan melepaskan kepemilikan atas lahan tambang," kata Felix.
Anggota Komisi XI Fraksi PDI-P, Arif Budimanta, mengatakan dalam prakteknya, Newmont menimbulkan kekisruhan antar lembaga pembantu presiden sendiri. "BPK seharusnya dapat melakukan proses pemeriksaan yang meluas dengan kewenangannya," kata Arif.
Arif juga mengimbau pemerintah melakukan uji materi terhadap kontrak karya PT NNT kepada Mahkamah Konstitusi apabila merugikan rakyat.