Ahad 14 Aug 2011 19:14 WIB

Dirjen Perhubungan Udara Pantau Langsung Tarif Pesawat di Cengkareng

Rep: Citra Listya Rini/ Red: cr01
Kesibukan para penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.
Foto: Antara
Kesibukan para penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti S Gumay, mengatakan dirinya sedang melakukan pemantauan langsung di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, terkait persiapan mudik lebaran 2011.

"Ini sekarang saya sedang mengecek kondisi langsung di Cengkareng," kata Herry saat dihubungi, Ahad (14/8).

Selain memantau persiapan mudik di bandara, ia mengungkapkan dirinya juga mengawasi harga penjualan tiket masing-masing maskapai penerbangan. Saat ini, pihaknya sudah memberikan teguran kepada lima maskapai yang menerapkan tarif pesawat di atas batas atas yang telah ditentukan Kementerian Perhubungan.

Kelima maskapai penerbangan tersebut adalah Merpati Nusantara Airlines, Express Air, Susi Air, Pelita Air, dan Trigana Air Service. Karena pelanggaran tarif yang mereka lakukan, Kementerian Perhubungan sudah mengirimkan surat teguran pertama kepada yang bersangkutan.

Menurut Herry, sampai saat ini maskapai penerbangan seperti Garuda Indonesia, Lion Air, Batavia Air dan maskapai besar lainnya, belum ada yang terindikasi melanggar tarif. "Kalau maskapai yang besar-besar belum ada ya saat ini. Tetapi, kita akan terus melakukan pengecekan masalah penerapan tarif dan lainnya," paparnya.

 

Maih terkait tarif penerbangan, Herry mengungkapkan setiap high season atau masa padatnya penerbangan, acapkali terjadi kenaikan harga. Kenaikan tarif pesawat ini layaknya bisnis perhotelan jika memasuki high season.

"Tetapi kita imbau tidak ada tuslah dan kenaikan tarif. Untuk lebih detilnya mengenai tarif batas atas pesawat, masyarakat bisa mengakses infonya di situs resmi Kemenhub," kata Herry.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement