REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Berbeda dengan Menteri Pertanian yang kembali memberi kesempatan Australia mengimpor sapi bakalannya ke Indonesia, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Fadel Muhammad tak akan pernah membuka keran impor udang dari negara manapun. “Selama saya jadi menteri, jangan harap impor udang masuk Indonesia,” ungkapnya kepada Republika di kantornya, Kamis (14/7).
Rencana tersebut, lanjut Fadel sudah disampaikannya ke Menteri Perdagangan. Pemerintah, lanjutnya tak ada alasan lagi mengizinkan pengusaha-pengusaha lokal mengimpor udang. KKP terus meningkatkan produksi udang dalam negeri. Pemerintah juga optimis, target produksi udang 400 ribu ton untuk 2011 bisa tercapai.
Hingga Juli 2011, Fadel mengatakan sudah ada permintaan izin impor ikan dan udang mencapai dua juta ton dari enam pemain besar dunia. “Kita lebih memilih mengoptimalkan produksi udang dalam negeri untuk memenuhi permintaan pasar lokal,” lanjutnya. Demi mendukung kemandirian tersebut, KKP menyalurkan bantuan bagi petambak-petambak tradisional melalui pendanaan dari perbankan.
Dirjen Perikanan Budidaya KKP Ketut Sugama mengatakan harga udang selama 2011 di tingkat petambak mengalami kenaikan signifikan, yaitu Rp 50 - 55 ribu perkilogram untuk udang ukuran 50 - 60. Target produksi hingga akhir 2011 sebanyak 412 ribu ton. “Jumlah tersebut meningkat 17% dibanding 2010 yang hanya 353 ribu ton,” ungkapnya kepada Republika, Kamis (14/7).
Hingga semester pertama Juni 2011, produksi udang nasional sudah mencapai 165 ribu ton. Sebanyak 53 ribu tonnya berasal dari tambak intensif. Pemerintah menjadikan tambak intensif sebagai salah satu sumber penghasil udang terbesar. Beberapa wilayah tambak intensif yang menjadi lumbung produksi udang nasional 2011 diantaranya Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung dengan target produksi 31 ribu ton.
Daerah lainnya, Jawa Timur dan Madura (30 ribu ton), Sumatera Utara (20 ribu ton), Lombok dan Sumbawa (11 ribu ton), Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah (17 ribu ton), Kalimantan Barat (10 ribu ton), Jawa Barat dan Jawa Tengah (9 ribu ton), dan Maluku (2 ribu ton). “Impor udang harus tetap dilarang,” ujar Fadel.