Rabu 22 Jun 2011 16:37 WIB

Menkeu Ingin Pejabatnya Aktif dalam Negosiasi Kontrak Tambang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo minta pejabat di lingkungan Kemenkeu terlibat aktif dalam negosiasi berbagai kontrak pertambangan. "Kalau kontrak ditandatangani, Kemenkeu tidak pernah terlibat padahal ada penerimaan negara seperti pajak di sana," kata Agus Martowardojo dalam pelantikan 59 pejabat eselon II Kemenkeu di Jakarta, Rabu (22/6).

Ia menyebutkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah meminta adanya renegosiasi kontrak-kontrak itu karena memang penerimaan negara tergantung dari sumber daya alam. "Ini harus diantisipasi, kita harus aktif dalam penandatangan kontrak maupun negosiasinya," katanya.

Menurut dia, selain kelestarian lingkungan yang harus dijaga, juga harus dijaga penerimaan negara jangan sampai tidak masuk ke kas negara. "Kalau ada 76 izin pertambangan yang harus direnegosiasi termasuk izin tambang mineral, maka Kemeneku harus tanggap. Kita mesti aktif jemput bola," katanya.

Sementara itu pejabat eselon II yang dilantik terdiri dari 15 pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal, dua di lingkungan Ditjen Anggaran, enam di lingkungan Ditjen Pajak, 19 di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai, enam di Ditjen Perbendaharaan.

Selain itu satu di Ditjen Kekayaan Negara, satu di Ditjen Perimbangan Keuangan, lima di Ditjen Pengelolaan Utang, dua di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, dua di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan. Selain itu terdapat pelepasan yaitu di Ditjen Bea dan Cukai.

Nama pejabat baru antara lain Azhar Rasyidi sebagai Sekretaris Ditjen Bea dan Cukai, Nasar Salim sebagai Direktur Fasilitas Kepabeanan, Rahmat Subagyo (Direktur Penindakan dan Penyidikan), Frans Rupang (Direktur Kepabeanan Internasiona), Iyan Rubiyanto (Kepala Kantor Pelayanan Utama BC Tipe A Tanjung Priok).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement