Ahad 01 May 2011 15:17 WIB

Hatta: Aturan Perlindungan Nasabah Sudah Cukup

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, pemerintah sudah memiliki aturan yang cukup dalam masalah perlindungan nasabah. Aturan mengenai perlindungan nasabah dan kerahasiaan bank bukan merupakan barang baru bagi Indonesia.

Hatta menyampaikan itu menanggapi salah satu poin pertemuan G-20, yakni pembentukan standar perlindungan konsumen. Standar itu segera dirumuskan oleh Financial Stability Board (FSB) bersama Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

"Kalau soal perlindungan nasabah itu, jangankan G-20, di dalam policy kita pun ada soal yang begitu kan, perlindungan nasabah bank, kerahasiaan bank," kata Hatta usai mengikuti Business for the Environment Global Summit, akhir pekan lalu.

Hatta menegaskan, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sudah mengakomodasi isu perlindungan nasabah dan kerahasiaan perbankan. "Itu sudah bukan barang baru, itu juga ada di Tanah Air kita," kata Hatta menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement