REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Pemerintah tidak akan mengubah asumsi dasar harga minyak, meskipun harga minyak mentah dunia terus melonjak. Pasalnya, pemerintah masih meyakini bahwa kenaikan harga tersebut sifatnya sementara.
Demikian diungkapkan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo sebelum ratas di Kantor Presiden, Jumat (4/2). “Harga itu akan stabil kembali,” katanya memastikan. Karena itulah, ia memastikan, dalam APBN, pemerintah masih memegang asumsi dasar harga minyak sebesar 80 dolar AS per barel. “Kalau nanti ada perubahan, akan disampaikan. Tetapi belum sampai pada perubahan,” ujarnya.
Menambahkan Menkeu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa memastikan pemerintah akan mencermati persoalan ini. “Memang kita harus mencermati betul situasi harga minyak, karena kenaikan harga minyak satu dollar itu, walaupun akan meningkatkan penerimaan Negara, tetapi juga akan juga mempengaruhi,” katanya di tempat yang sama. Akibatnya, tidak hanya subsidi yang membengkak, namun harga minyak juga akan selalu berhubungan dengan sektor-sektor lain, yang berpeluang mendorong inflasi.
Namun demikian, ia meyakini bahwa situasi Mesir sifatnya sementara. Karena Mesir, kata dia, bukan pengekspor minyak, sehingga tidak begitu besar pengaruhnya.