REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Direktur PT Mandala Airlines, Diono Nurjadin mengaku sudah mendapatkan investor untuk membantu pembayaran utang yang akan dijadwal ulang usai disetujuinya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara. Sayangnya, Diono enggan menjelaskan siapa investor tersebut.
Diono hanya menjelaskan investor itu berasal dari luar dan dalam negeri. Selain itu, ungkapnya, terdapat kreditor yang menjadi investor Mandala. "Ada beberapa dari luar dan dari dalam. Banyak juga kreditur yang supply. Banyak juga yang memberi pinjaman kepada kami," ungkap Diono usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/1).
Dalam persidangan, anggota Majelis Hakim, Nirwana, membacakan pertimbangan putusan permohonan PKPU Sementara atas pemohon PT Mandala Airlines, yaitu bahwa pemohon sedang dalam tahap negosiasi dengan beberapa calon investor.
Selain itu, Nirwana juga membacakan aset Mandala yang didaftarkan ke Pengadilan Niaga. Total aset Mandala tersebut yakni Rp 857,108 Miliar berupa piutang senilai Rp 52,8 Miliar dan berbagai uang dalam mata uang asing.