REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Direktur Bisnis dan Manajemen Risiko Perusahaan Listrik Negara (PLN), Murtaqi Syamsuddin, membenarkan bahwa pihaknya dimintai penjelasan terkait pelepasan capping tarif dasar listrik (TDL) industri oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Kamis (13/1).
"Hari ini memang PLN diminta KPPU berikan penjelasan soal capping yang timbulkan disparitas harga," kata Murtaqi kepada wartawan di Jakarta.
Ditambahkannya, PLN akan dimintai penjelasan lebih detil terkait masalah capping tersebut mulai besok, Jumat (14/1) pagi. Kenaikan pelepasan batas alias capping dianggap melanggar pasal 19 D Undang-Undang No 5 tahun 1999 Tentang Persaingan Usaha terkait diskriminasi terhadap pelaku usaha yang dikontrol oleh KPPU.
Sebelumnya, Komisioner KPPU Didik Ahmadi, mengungkapkan terhitung Selasa (11/1) lalu, PLN mengajukan surat ke KPPU. "Kami terima surat pengajuan dari PLN tanggal 11 Januari (2011) kemarin," ungkapnya.
PLN melayangkan surat kepada KPPU untuk melaporkan kemungkinan terjadinya diskriminasi persaingan usaha apabila PLN tetap melakukan capping. Dalam surat tersebut, perusahaan listrik pelat merah ini melampirkan data-data statistik yang menunjukkan terjadinya disparitas harga bagi konsumen sektor industri apabila PLN tetap menerapkan pembatasan tarif atas bawah.
Masih dalam data tersebut, lanjut Didik, PLN juga melampirkan data perbandingan tarif tegangan rendah (TR) sektor industri yang terkena capping hanya dikenakan tarif sebesar Rp 803 per Kwh. Sementara tegangan rendah industri yang tidak terkena capping dikenakan tarif sebesar Rp 916 per Kwh.
Hingga kini, Didik menyatakan belum ada pelaku industri yang melaporkan kerugian akibat pemberlakuan tersebut. Namun, KPPU akan mengkaji kemungkinan peraturan yang dilanggar. "Kita terus mengkaji dan PLN sudah berinisiatif konsultasi ke kami," tutur Didik.
Direktur Utama PLN, Dahlan Iskan, sebelumnya menyatakan dirinya ia tidak ingin menghabiskan energi banyak soal pelepasan capping industri tersebut. Pokoknya, lugas Dahlan, kondisi terjepit PLN dinikmati saja..
"Saya tidak mau berpikir capping atau tidak capping. Saya mau berpikir bagaimana PLN bisa menghindar harga batubara. Ini di depan mata. Saya tidak mau pikiran saya direpotkan atau difokuskan ke soal yang menurut saya soal kecil. Ini ada soal yang lebih besar, di depan mata yaitu gejolak harga batubara," dalihnya.