Sabtu 18 Dec 2010 05:04 WIB

Inventarisasi Aset Negara Masih Terganjal Birokrasi

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Djibril Muhammad
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementrian Keuangan  Hadiyanto
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementrian Keuangan Hadiyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Inventarisasi aset negara belum bisa dilaksanakan 100 persen. Sulitnya proses identifikasi barang serta rumitnya sistem birokrasi dalam satu Kementrian tertentu menjadi salah satu kendala inventarisasi tersebut. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementrian Keuangan Hadiyanto mengatakan  pada 2010 ini pemerintah telah melakukan inventarisasi pada 74 aset Kementrian kelembagaan (KL). Terdiri dari 22.724 satuan kerja dengan nilai sebesar Rp 794,15 triliun. "Ini meningkat dari nilai sebelumnya Rp 379,53 triliun. Sehingga ada koreksi penambahan aset sebesar Rp 414,79 triliun," ujarnya, Jumat (17/12).

Menurut Hadiyanto dari 74 KL tersebut ada dua (2) KL yang belum seluruhnya 100 persen diinventarisasi yaitu Kementrian Perhubungan 98 persen dan Kementrian Pertahanan 95 persen. Untuk Kemenhub, lanjutnya, terdapat pada Satker Dirjen perkeretapian. Ada beberapa alasan kenapa inventarisasi Kemenhub tersebut belum bisa 100 persen.

Pemerintah, kata Hadiyanto, ada kesulitan dalam mengidentifikasi dengan jelas Barang Milik Negara baik mengenai jumlah ataupun lokasinya. Selain itu,  disebabkan adanya sebaran BMN yang sangat luas. Mulai dari Aceh sampai Jawa Timur. "Demikian juga ada BMN yang sulit dijangkau seperti mercusuar," katanya.

Sementara pada Kemenhan, sebagian obyek BMN sulit diidentifikasi perolehan, nilai perolehannya maupun dokumen pendukungnya. Selain itu ada juga perbedaan penatausahaan atau sistem aplikasi di TNI atau Kemenhan dibanding Kementrian Lembaga lain pada umumnya. "Yaitu kalau di KL pada umumnya sudah mengaplikasikan Simak BMN secara penuh tapi di Kemenhan, masih tandem dengan sistem yang mereka miliki, karena memang ada kekhususan di Kemenhan," jelasnya. 

Direktur Penilaian Kekayaan Negara Suyatno Harun menambahkan birokrasi di Kemenhan itu luar biasa sulitanya. Kalau tidak mendapatkan izin dari pimpinannya maka pihaknya tidak bisa melakukan inventarisasi tersebut. "Belum lagi aset-aset rumah pensiaun TNI yang sulit diinverasirasi. Kalau kita datang mereka bisa marah," ucapnya.

Sementara itu Outstanding piutang negara per 31 Oktober 2010 tercatat Rp 62,64 triliun. Dengan komposisi, piutang negara Perbankan sebesar Rp 20.36 triliun atau 32 persen dan non piutang negara Perbankan sebesar 42,28 triliun atau 68 persen. "Jadi piutang negara Perbankan itu adalah piutang negara yang berasal dari penyerahan piutang Perbankan BUMN. Kalau piutang non Perbankan adalah piutang instansi pemerintah termasuk piutang eks BPPN," paparnya.

Per november 2010, piutang negara dapat diselesaikan sebesar Rp 553,2 miliar dari target Rp770 miliar. Dengan biaya administratif pengurusan piutang negara yang menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan disetorkan ke kas negara sebesar Rp 46,81 miliar atau 69 persen dari target 67,75 miliar.

"Untuk pengurusan outstanding piutang negara ini, kita sudah menyusun roadmap percepatan penyelesaian outstanding piutang negara. Ini terdiri dari 14 program," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement