Jumat 17 Dec 2010 04:02 WIB

BPK: 14 Pemerintah Daerah Berlabel WTP

Hadi Poernomo
Hadi Poernomo

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA Aceh--Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan 14 pemerintah daerah di Indonesia tahun anggaran 2009. "Opini WTP ini diberikan karena pemerintah daerah mengelola keuangannya dengan baik," kata Ketua BPK RI Hadi Poernomo di Banda Aceh, Kamis (16/12).

Pernyataan itu disampaikannya usai menghadiri penandatanganan kesepakatan tata cara penyerahan hasil pemeriksaan antara BPK RI dengan DPR Aceh dan 23 DPRK di provinsi itu. Selain opini WTP, kata dia, BPK juga memberi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada 259 laporan keuangan pemerintah daerah, 30 opini Tidak Wajar (TW), dan 45 laporan keuangan mendapat opini Tidak Memberi Pendapat (TMP).

Dari 14 opini WTP tersebut, enam di antaranya diraih oleh pemerintah daerah di Provinsi Aceh. Yakni Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, Kabupaten Aceh Tengah, dan Kabupaten Nagan Raya. Hadi mengatakan, dari 24 pemerintah daerah, satu provinsi dan 23 kabupaten/kota di Aceh, BPK memberi 15 opini wajar dengan pengecualian (WDP), satu tidak wajar (TW), dan satu tidak memberi pendapat (TMP) dan satu laporan masih dalam proses penyelesaian.

"Perolehan opini WTP tahun anggaran 2009 di Provinsi Aceh ini menurun ketimbang tahun 2008. Tahun lalu ada tujuh pemerintah daerah di Aceh menerima opini WTP," ujar mandan Dirjen Pajak ini.

Menurut Hadi, pemberian opini WTP tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan menjadi acuan perencanaan pengelolaan keuangan tahun berikutnya. "Opini WTP ini juga menjadi acuan bagi investor dalam mempertimbangkan keputusannya berinvestasi dan secara tidak langsung mempercepat pembangunan di suatu daerah," tuturnya.

Oleh karena itu, ia mengharapkan kepada pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif memahami manfaat hasil pemeriksaan BPK tersebut. "Harus disadari bahwa pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK merupakan kebutuhan dan jangan menjadikan beban bagi pengelola keuangan pemerintah daerah," tandas Hadi Poernomo.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement