Selasa 07 Dec 2010 08:28 WIB

Pencabutan Subsidi Harus Diimbangi Transportasi Massal

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Pencabutan subsidi bahan bakar minyak bagi mobil pribadi harus diimbangi dengan pembangunan transportasi massal, kata pengamat transportasi dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Heru Sutomo. "Untuk membatasi volume kendaraan, tidak cukup hanya dengan mencabut subsidi bahan bakar, tetapi juga harus diimbangi dengan penyediaan infrastruktur transportasi massal yang mumpuni," katanya di Yogyakarta, Senin.

Heru yang juga peneliti di Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mengatakan infrastruktur transportasi massal di Indonesia masih compang-camping. "Selain handal, moda transportasi massal tersebut juga harus berbiaya lebih murah dibandingkan jika menggunakan angkutan pribadi," katanya.

Ia menilai pencabutan subsidi bahan bakar bagi mobil pribadi merupakan langkah tepat yang dilakukan pemerintah untuk mengefisiensikan sistem transportasi Indonesia. "Pencabutan subsidi akan membatasi penggunaan angkutan pribadi. Selama ini masyarakat cenderung enggan menggunakan moda angkutan massal karena ongkos yang dikeluarkan justru lebih mahal dibandingkan menggunakan angkutan pribadi," katanya.

Menurut dia jika diambil rata-rata, ongkos perjalanan menggunakan angkutan transportasi massal berkisar antara Rp6.000 hingga Rp10.000 per kilometer. "Sedangkan menggunakan mobil pribadi hanya Rp4.000 per kilometer, dan sepeda motor Rp800 sampai Rp1.000 per kilometer. Kondisi tersebut berkebalikan dengan negara-negara lain yang memiliki kebijakan lebih baik dalam penyediaan sarana angkutan massal," katanya.

Pemerintah akan mencabut subsidi BBM bagi kendaraan pribadi bermotor roda empat per 1 Januari 2011, untuk tahap awal, pelarangan tersebut diberlakukan di Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi dan dilanjutkan ke seluruh Jawa dan Bali. Per Juli 2009 total jumlah mobil di Indonesia mencapai 11,8 juta unit, dari jumlah tersebut 2,8 juta unit diantaranya berada di Jakarta.

sumber : ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement