Ahad 05 Dec 2010 09:39 WIB

BI Musnahkan Uang Rp252,50 Miliar

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM--Bank Indonesia Mataram, Nusa Tenggara Barat, memusnahkan uang senilai Rp252,50 miliar yang sudah tidak layak edar yang ditariknya selama triwulan III tahun ini atau rata-rata Rp84,17 miliar per bulan.

"Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2009 sebesar Rp38,72 miliar per bulan," kata Pimpinan Kantor Bank Indonesia Mataram, M Junaifin, di Mataram, Sabtu (4/12).

Ia mengaku, ratusan miliar uang tidak layak edar yang dimusnahkan tersebut masuk dalam mata anggaran uang yang memang harus dihancurkan kemudian diganti dengan mata uang baru yang nilai nominalnya sama. Proses pemusnahan uang tidak layak edar yang masuk ke BI Mataram, melalui dua proses penyortiran, yakni penyortiran oleh petugas kas dan mesin penghitung.

Uang kertas tidak layak edar yang telah melalui proses sortir kemudian dipindahkan ke salah satu ruang peleburan. Di ruangan tersebut tersedia mesin yang hanya bisa dioperasikan oleh petugas khusus.

Proses penghancuran atau peleburan dilakukan oleh karyawan kas BI Mataram, yang khusus bertugas di bidang tersebut dibawah pengawasan ketat para pejabat dari bidang lain yang didukung oleh alat pengintai kamera (CCTV).

Hal itu dilakukan agar dalam proses penghancuran atau peleburan uang kertas tidak layak edar tidak ada petugas yang melakukan tindakan bertentangan dengan hukum.

"Para petugas 'meruk' (operator mesin) tersebut dijadwal secara acak dan ketika melakukan proses peleburan harus menggunakan password (kata sandi) yang teraplikasi secara berlapis. Kata sandi itu dipakai ketika akan menjalankan atau menghidupkan mesin dan saat menutup 'meruk''ketika uang kertas sudah menjadi briket," ujarnya.

Menurut Junaifin, pemusnahan uang tidak layak edar tersebut sebagai bentuk tanggung jawab Bank Indonesia melalui kebijakan clean money policy untuk tersedianya uang kartal yang layak edar di masyarakat.

Meningkatnya pemberian tanda tidak berharga pada uang tidak layak edar tersebut menunjukkan bahwa perilaku dan kesadaran masyarakat untuk menjaga kondisi fisik uang kartal masih rendah.

Kebanyakan masyarakat menggampangkan uang kertas yang sifatnya mudah lusuh dan robek dengan melipat atau menaruh di tempat yang tidak sesuai. Kondisi tersebut sering dijumpai pada transaksi jual beli yang terjadi di pasar tradisional.

"Untuk itu, Bank Indonesia secara secara kontinu melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas akan pentingnya perlakuan yang tepat terhadap uang kartas," kata Junaifin.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement