Jumat 03 Dec 2010 01:28 WIB

Menteri BUMN Angkat Bicara Soal Sesmen 'Bermain' dalam IPO KS

Rep: Citra Listya Rini/ Red: Djibril Muhammad
Menteri Negara (Menneg) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abubakar
Menteri Negara (Menneg) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abubakar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menanggapi tuduhan salah satu anggota Komisi VI DPR RI bahwa Sekretaris Kementerian BUMN Mahmuddin Yassin, ikut 'bermain' dalam pelaksanaan Initial Public Offering (IPO) PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), Menteri BUMN Mustafa Abubakar, angkat bicara.

"Saya berharap tidak. Mereka (pejabat Kementerian BUMN) mengatakan selama ini tidak ikut bermain. Kalau pun ada saya tidak bisa menjawab sampai ada hasil Panja (KS) yang menemukan adanya kelemahan," tegas Mustafa kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/12).

Terkait tuduhan kepada Yassin tersebut ataupun bawahannya di Kementerian BUMN, ia mengatakan semua itu bisa terjawab saat Panitia Kerja (Panja) KS berlangsung. "Kalau ada hal-hal yang tidak beres maka diharapkan bisa ditemukan (lewat Panja KS). Dengan adanya Panja (KS) nantinya tidak ada fitnah. Kami akan memberikan data dan informasi selengkapnya, sesuai aturan," harap Mustafa.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian BUMN Mahmuddin Yassin kepada Republika mengatakan, dirinya memilih enggan berkomentar terkait tudingan salah satu anggota Komisi VI DPR RI. "Saya no comment tentang itu," ujar Yassin kepada Republika saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (1/12) malam.

Adalah Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Muntas Rais, yang menyatakan bahwa tidak hanya penjamin emisi atau underwriter saja yang 'bermain' dalam pelaksanaan IPO KS, melainkan Sekretaris Kementerian BUMN juga. "Kalau saya menduga bukan hanya underwriter (saja) tapi bisa juga Sekretaris Kementerian (BUMN)," ujarnya.

Seperti diketahui, pelaksanaan IPO produsen baja pelat merah ini memang menuai polemik di dalam negeri. Harga saham perdana KS sebesar Rp 850 per lembar dinilai terlampau murah. IPO KS semakin memanas dikarenakan adanya dugaan bahwa sejumlah anggota DPR berebut jatah saham KS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement