Kamis 02 Dec 2010 10:38 WIB

Komisi VI DPR Resmi Bentuk Panja Krakatau Steel

Rep: Citra Listya Rini/ Red: irf
PT Krakatau Steel
PT Krakatau Steel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi VI DPR RI menyetujui adanya pembentukan panitia kerja (Panja) Krakatau Steel. Diharapkan dengan terbentuknya Panja KS ini, maka transparansi data pelaksanaan Initial Public Offering (IPO) KS bisa terwujud.

"Panja KS sudah resmi kita bentuk. Dengan adanya Panja KS ini, kita akan memperoleh data yang hari ini belum diperoleh untuk dianalisa mendalam," kata Ketua Komisi VI DPR RI Airlangga Hartarto saat ditemui seusai Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN, Direksi KS dan penjamin emisi di Jakarta, Rabu (1/12) malam.

Menurutnya, saat ini data yang ada terkesan belum sepenuhnya dibuka. "Data utama belum dikasih kita. Jadi terbentuknya panja karena data tidak lengkap, terkesan ada yang tidak dibuka. Terutama proses pmbentukan harga dan alokasi saham KS," papar Airlangga.

Dia berharap minggu depan Panja KS mulai bisa dilangsungkan. Airlangga menyampaikan nantinya panja bisa dilangsungkan secara terbuka dan tertutup. "Apakah Panja KS akan dilanjutkan menjadi Pansus KS, itu tergantung hasil panja. Kita lihat datanya dulu," ujarnya.

Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengaku tidak ada masalah dengan adanya Panja KS ini. "Tidak ada masalah besar ada panja. Sepanjang sesuai aturan. Panja cuma proses pendalaman antara BUMN dengan DPR. Tapi kalau moratorium tidak akan ditempuh," tuturnya.

Senada juga dikatakan, Direktur Utama KS Fazwar Bujang. Dia mengutarakan pembentukan Panja KS ini adalah yang terbaik. "Ini baru pertama kali dalam IPO. Keputusan itu yang sudah terbaik. Supaya isu-isu negatif bisa terselesaikan, sehingga bisa jelas dan kita bekerja dengan tenang," tutur dia. Fazwar mengaku sama sekali tidak cemas dengan adanya Panja KS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement