Senin 27 Sep 2010 06:59 WIB

Mekanisme Penyerapan Anggaran Dipercepat

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Budi Raharjo
Menkeu
Menkeu

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementrian Keuangan akan menggabungkan proses penerbitan Satuan Anggaran Per Satuan Kerja (SAPSK) dan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) untuk mempercepat proses penyerapan anggaran. Meski demikian penggabungan tugas itu tidak secara otomatis menyatukan Direktorat Jenderal Anggaran dan Perbendaharaan Negara yang selama ini menaungi fungsi itu.

Menurut Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, selama ini ada dua tugas di dua Dirjen berbeda yang seharusnya bisa digabung. Satu dirjen menerbitkan SAPSK (Dirjen Anggaran) dan satu lagi mengeluarkan DIPA (Dirjen Perbendaharaan Negara). "Nah itu kelihatannya bisa digabung supaya menghemat waktu proses (penganggaran)," ujar Agus, di sela-sela Munas Kadin, pekan lalu.

Agus mencontohkan, penerbitan DIPA yang sudah dilakukan setiap tahun tanggal 1 Januari. Dengan penerbitan itu semua Kementerian Lembaga bisa merealisasikan anggarannya karena DIPA suda diteritkan di awal tahun. Namun seandainya mau dilakukan revisi dan proses itu melibatkan SAPSK atau proses DIPA maka itu bisa diselaraskan. "sehingga tidak perlu ada dua tahap itu," terangnya

Sebagai gambaran untuk proses dari rencana kerja dan anggaran kementrian kelembagaan (RKA KL) menjadi DIPA butuh beberapa tahap. Setelah RKA KL Disetujui oleh DPR maka prosesnya akan dilanjutkan ke Dirjen Anggaran. Dijen ini kemudian menerbitkan SAPSK kembali yang dengan memberitahukan Dirjen Perbendaharaan Negara dan DPR. Untuk menjadi DIPA maka Dijen Perbendaharaan Negara harus menelaahnya terlebih dahulu.

Walaupun tugasnya disatukan, tetapi kedua Direktorat tersebut tidak akan disatukan. "Direktorat jenderalnya tetep sama ada dua yaitu dirjen anggaran dan dirjen perbendaharaan," kata Menkeu. Soal penggabungannya apakah akan dibawah dirjen anggaran atau Dirjen Perbendaharaan negara masih dalam kajian. "Belum tau digabung ke mana masih dikaji," ucapnya.

Dijelaskan oleh Menkeu keterlambatan penyerapan anggaran itu banyak faktornya. Bisa juga terjadi pada Kementrian Lembaga dalam hal penyampaian revisinya. "Atau bisa juga di pihak kemenkeu, itu bervariasi. Tapi dengan adanya penyatuan itu diharapkan bisa lebih efisien," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement