Jumat 24 Sep 2010 01:12 WIB

PKS Tolak Kenaikan Tarif Listrik pada 2011

Rep: Zaky Al Hamzah/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Komisi VII DPR dari FPKS, Achmad Rilyadi, menyatakan Fraksi PKS secara tegas menolak rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15 persen pada 2011. Sebab, katanya, PLN masih belum melakukan langkah-langkah peningkatan efisiensi pada sistem ketenagalistrikan maupun pada kinerja operasional dan manajemennya secara maksimal.

Apalagi, Pemerintah baru saja menaikkan TDL per 1 Juli 2010 lalu. ''Sehingga, tidak seharusnya permasalahan dan inefisiensi yang dialami oleh PLN dibebankan kepada rakyat dengan cara menaikkan TDL,'' ujarnya dalam rilis yang diterima Republika, Kamis (23/9).

Dalam pembahasan asumsi makro tentang subsidi listrik untuk APBN 2011 antara Komisi VII DPR RI bersama Pemerintah dan PLN pada Selasa (21/9), Pemerintah mewacanakan kenaikan TDL sebesar 15 persen per Januari 2011. Alasannya untuk menutupi anggaran subsidi yang dialokasikan hanya Rp 36,44 triliun, sementara anggaran subsidi yang dibutuhkan apabila TDL tidak dinaikkan akan sebesar Rp 49,14 triliun, sehingga ada selisih (gap) sebesar Rp 12,7 triliun.

Padahal, berdasarkan perhitungan PKS, ujar dia, pemerintah tidak perlu mengajukan kenaikan TDL pada Januari 2011 apabila Pemerintah dapat menekan Manajemen PLN agar melakukan program efisiensi secara cepat, ketat, dan maksimal. Sebab, di dalam Buku Putih PLN 2010 mengenai “Penyelesaian Mendesak Masalah Struktural PT. PLN (Persero)”, halaman 8, dinyatakan bahwa, PLN berpeluang untuk menghemat biaya operasional sebesar Rp 60 triliun. Penghematan itu melalui program peningkatan efisiensi sistem ketenagalistrikan dan transformasi kinerja operasional antara tahun 2010-2015.

Artinya, jelas Achmad, PLN berpeluang menghemat biaya operasional Rp 12 triliun per tahun. Sehingga, seharusnya defisit APBN 2011 tidak mencapai Rp 12,7 triliun apabila TDL tidak dinaikkan pada Januari 2011, tetapi hanya Rp 700 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement