Ahad 29 Aug 2010 23:49 WIB

Hanya 22 dari 141 BUMN yang Pejabatnya Laporkan Kekayaan

Rep: Citra Listya Rini/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, Dari total 141 BUMN yang ada ternyata baru 22 BUMN yang pejabatnya 100 persen menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ke-22 BUMN tersebut, antara lain PT Jasindo, PT Jasa Raharja, PT Adhi Karya Tbk, PT Wijaya Karya Tbk, PT Pembangunan Perumahan Tbk, PT Pelindo II, PT Idustri Kereta Api (INKA), PT Asabri, PT Sarinah dan lain-lain.

"Saya berikan apresiasi kepada BUMN terutama BUMN karya yang sudah menyerahkan seratus persen," jelas Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.

Berdasarkan data penyerahan LHKPN, tercatat sejumlah BUMN yang masih rendah dalam menyerahkan LHKPN-nya. PT Bank Negara Indonesia Tbk, misalnya baru menyerahkan 34,96 persen. Lalu PT Perusahaan Gas Negara Tbk sebesar 35,53 persen. Kemudian PT Garuda Indonesia yang hanya 40,63 persen dan PT Merpati Nusantara Airlines sebesar 26 persen. "Yang bisa diberikan sanksi itu, jajaran direksi dan komisaris. Kemudian satu tingkat di bawahnya," tambah Said.

Total pejabat BUMN yang wajib menyerahkan LHKPN sebanyak 6.453 orang. Sejauh ini, sudah 5.550 pejabat yang sudah melaporkannya. Jika dihitung dari prosentasenya maka sudah mencapai 86,7 persen. Masih tinggi dibandingkan instansi atau lembaga lainnya yang rata-rata 80 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement