REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertama, Tanri Abeng, mengatakan upaya Menteri BUMN Erick Thohir membenahi BUMN harus mendapatkan dukungan kebijakan dari pemerintah. Tanri mengatakan banyak kebijakan negara yang sering menghambat laju pertumbuhan BUMN.
"Ini masalah kebijakan negara, di mana aset BUMN dianggap aset negara sehingga ini menggangung dan membatasi aksi-aksi korporasi dari BUMN," ujar Tanri di Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Berbeda dengan korporasi swasta, Tanri menilai BUMN memiliki ruang gerak yang terbatas lantaran adanya sejumlah kebijakan yang tidak selaras dengan aksi korporasi. Hal ini terkadang membuat BUMN memilih menahan diri dalam memaksimalkan peluang.
"(BUMN) sangat hati-hati, kalau rugi nanti dikriminalisasi. Ini kebijakan yang harus keluar dari pemerintah," ucap Tanri.
Tanri menilai langkah Erick yang menerapkan manajemen risiko terintegrasi dan mendorong RUU BUMN sudah tepat. Tanri berharap langkah revolusioner Erick mendapatkan dukungan dari banyak pihak, baik pemerintah maupun DPR.
"Dari Pak Erick (kewenangannya) hanya bisa mendorong itu," lanjut Tanri.
Dengan adanya dukungan penuh, Tanri menilai Erick dapat lebih leluasa dan maksimal dalam meningkatkan kinerja BUMN. Salah satunya mempercepat program restrukturisasi maupun konsolidasi BUMN yang masih mengalami kerugian.
"Klasterisasi yang melahirkan holding ini prosesnya mesti dipercepat," kata Tanri.