Rabu 25 Aug 2010 05:12 WIB

Kemenhub akan Bentuk Satgas Pengaturan Waktu Terbang Tiap Maskapai

Rep: Citra Listya Rini / Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--PT Garuda Indonesia menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait rencana pembentukan lembaga independen pengaturan waktu terbang (slot time) maskapai. Ini bertujuan agar penerbangan  tidak terpusat pada jam sibuk (prime time).

"Kami akan bekerjasama dan berkoordinasi terkait hal itu. Jadi, tidak ada masalah,'' ujar Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, kepada wartawan seusai penandatanganan kontrak kerjasama angkutan haji di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (24/8).

Selama ini, lanjut Emir, Garuda memang tidak memiliki wewenang untuk mengatur slot time pesawat-pesawatnya. Pasalnya, pihak yang berwenang mengatur slot time pesawat adalah pemerintah. "Sejak dulu Garuda memang tidak punya hak terkait slot time. Yang mempunyai hak itu kan pemerintah," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub, Herry Bakti S Gumay, mengatakan pembentukan lembaga independen pengaturan slot time ini nantinya berbentuk satuan tugas (task force). Ia mengutarakan satuan tugas tersebut pada mulanya hanya bersifat sementara. Namun, ke depannnya satuan tugas slot time tersebut diharapkan bisa menjadi permanen.

Saat ini, pembentukan lembaga independen pengaturan slot time saat ini sedang digodok oleh Kemenhub. Banyak pihak yang akan ikut terlibat dalam pembentukan lembaga independen pengaturan slot time ini. Sejumlah pihak yang akan terlibat, antara lain maskapai penerbangan, Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association/ Inaca), PT Angkasa Pura, dan Kemenhub. Herry berharap lembaga independen pengaturan slot time ini bisa direalisasikam segera mungkin.

Nantinya, lembaga-lembaga independen pengaturan slot time akan mengatur waktu penerbangan pesawat secara online. Dengan begitu, tidak akan terjadi tumpang tindih jadwal penerbangan maskapai. Kemenhub menargetkan dapat membentuk lembaga independen pengaturan slot time pada akhir Oktober tahun ini. Lembaga ini akan mengacu pada standar International Air Transport Association (IATA).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement