REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah memangkas pembiayaan untuk menutupi defisit anggaran melalui pengurangan target penerbitan surat utang dan penggunaan saldo anggaran lebih (SAL). Pemotongan itu dilakukan seiring penurunan proyeksi realisasi defisit APBN P 2010 dari 2,1 persen Produk Domestik Bruto atau sekitar Rp 133,7 triliun menjadi 1,5 persen atau sebesar Rp 95,1 triliun.
Direktur Pengelolaan Utang, Rahmat Waluyanto, mengatakan pemerintah belum memutuskan rincian utang yang akan dipangkas. Namun pengurangan itu akan melihat sisi efisien dan resiko dari pembiyaan tersebut.
"Kita akan melihat utang dari mana yang paling memungkinkan untuk kita kurangi sehingga biaya lebih efisien. jadi yang memberikan efisien paling tinggi dan juga resiko paling minimal," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, Rahmat Waluyanto, Selasa (27/7).
Dalam dokumen yang dilaporkan pemerintah kepada Badan Anggaran Senin (26/7) kemarin, total realisasi penghematan pembiayaan non utang dan utang sebesar Rp 38,7 triliun. Realisasi pembiyaan non utang 2010 ternyata lebih rendah Rp 22 triliun disebabkan pengurangan penggunaan saldo anggaran lebih (SAL) dari target APBN P 2010. Penggunaan SAL pun diturunkan dari Rp 39,3 triliun menjadi Rp 17,3 triliun.
Kemudian, realisasi pembiayaan utang juga lebih rendah Rp 16,7 triliun dari target APBN P 2010 sebesar Rp 108,4 triliun. Sehingga realisasi sampai dengan akhir tahun diperkirakan hanyar Rp 91,7 triliun.
Turunnya pembiayaan utang itu disebabkan oleh beberapa faktor yakni pengurangan utang sebesar Rp 15,5 triliun, pembayaran cicilan pokok utang turun dari Rp 54,1 triliun menjadi Rp 53,1 triliun dan penarikan utang luar negeri bruto yang lebih rendah dari Rp 70,8 triliun menjadi Rp 68,5 triliun.
Menurut Rahmat pemerintah tengah mempertimbangkan kombinasi pengurangan utang dari obligasi valas (surat utang berdenominasi asing) dan penerbitan surat berharga negara domestik. Kombinasi itu juga bisa dalam bentuk pengurangan penerbitan yang jatuh tempo jangka pendek dan jangka panjang.
Sementara, Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, mengatakan turunnya defisit anggaran menyebabkan pemerintah mengurangi target pembiayaan baik utang maupun non utang. Totalnya antara Rp 37 triliun sampai dengan Rp 38 triliun. Penurunan ini, kata menkeu, tidak perlu mendapatkan persetujuan dari DPR.
Meski demikian, lanjut Menkeu, keseluruhan ini baru hanya prognosa supaya pemerintah dapat melakukan perencanaan anggaran dengan baik dan penuh kehati-hatian (prudent). "Ya kalau prudent kita tidak perlu menurunkan," tukasnya.