Sabtu 17 Jul 2010 06:57 WIB

Giliran PLN Tuding Pengusaha Salah Hitung

Rep: teguh firmansyah/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Bisnis dan Manajemen Risiko Perusahaan Listrik Negara (PLN) Murtaqi Syamsudin menjelaskan daya maksimum dan tarif multiguna akan dimasukan ke dalam tarif dasar listrik.

"Jadi itu nanti akan masuk ke delam TDL. Jadi kenaikan tagihan pelanggan dipatok hanya 18 persen," ujarnya, usai Rapat Koordinasi terbatas Kenaikan TDL di kantor Menko Perekonomian, Jumat (16/7) malam.

Sementara pemerintah juga akan mengexercise Industri yang tagihan tarifnya diproyeksikan turun. "Kan yang di bawahnya ada yang turun 20-30 persen. Nanti turunnya itu juga dipatok," jelas Murtaqi.

Sebetulnya, kata dia, apa yang dikatakan oleh pengusaha terkait dampak kenaikan hingga 80 persen itu tidak benar. Karena setelah dilakukan perhitungan jumlahnya tidak sampai sebesar itu.

"Mereka salah hitung. Kita sudah pernah ketemu, mereka menyodorkan perhitungannya. Yang naik sampai dengan 80 persen itu, setelah kita hitung kembali cuma naik 12 persen," terang Murtaqi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement