Rabu 14 Jul 2010 21:40 WIB

SPBE Karawang Uji Kebocoran Tabung Sebelum Diedarkan

Petugas SPBE mengatur tabung elpiji 3 Kg
Foto: SRIPOKU.COM
Petugas SPBE mengatur tabung elpiji 3 Kg

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG--Barang kali seluruh SPBE di Indonesia mesti meniru--jika masih ada yang belum melakukan--praktek perlindungan konsumen yang dilakukan sebuah SPBE di Karawang, Jawa Barat.  Seluruh tabung gas yang disalurkan dari stasiun pengisian bahan bakar elpiji ke agen atau distributor sekitar Karawang, Jawa Barat, kini mengalami uji kebocoran lebih ketat. "Sebelum didistribusikan ke agen, kelayakan tabung gas yang ada itu diuji terlebih dahulu," kata General Manajer SPBE (stasiun pengisian bahan bakar elpiji) PT Arbith Energi Perkasa, Sugoro Margoro, di Karawang, Rabu (14/7)..

Ia menyebutkan di antara cara uji kelayakan tabung gas sebelum didistribusikan ialah dengan melakukan pengecekan kondisi tabung, bocor atau tidak. Pengecekan itu dilakukan setelah tabung tersebut diisi gas, lalu dicelupkan tabung gas ke dalam bak besar berisi air. Jika tabung tidak bocor, maka langsung dikumpulkan untuk selanjutnya didistribusikan ke agen-agen.

Tetapi, jika ditemukan tabung gas dalam kondisi bocor, maka petugas memisahkan antara tabung gas yang bocor dengan yang tidak.  Selanjutnya, tabung yang bocor itu diserahkan ke Pertamina, untuk segera diganti. "Semua tabung yang disalurkan itu dipastikan tidak ada yang bocor, karena sudah melewati pengecekan terlebih dahulu di SPBE. Begitu juga di agen, tabung itu dicek terlebih dahulu sebelum didistribusikan ke masyarakat," katanya.

Ia mengaku tidak berani mendistribusikan tabung gas yang tidak layak pakai akibat bocor karena bisa membahayakan masyarakat yang menggunakannya. Dengan demikian, seluruh tabung yang tidak layak pakai seperti yang bocor, berkarat, dan lain-lain, dipisahkan lalu dikirim ke Pertamina untuk mendapat ganti tabung yang baru.

Sejak tiga bulan terakhir, di SPBE tersebut terdapat 1.300 tabung gas yang tidak layak pakai. Sedangkan di lima SPBE yang ada di Karawang, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan dan Energi Karawang mencatat terdapat 5.000 tabung gas yang rusak atau tidak layak pakai.

Sementara itu, Aliyang, salah seorang pemilik agen tabung gas di Kampung Pasir Jengkol, Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, mengatakan, setiap menerima kiriman tabung gas dari SPBE hampir tidak ada yang bocor. "Semua tabung gas yang didrop dari SPBE selalu diuji kebocoran, dengan mencelupkan tabung ke dalam air. Jadi, tidak langsung didistribusikan ke pangkalan setelah agen mendapat kiriman barang dari SPBE," kata Aliyang.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement