Rabu 14 Jul 2010 02:07 WIB

Menkeu : Sistem Penganggaran Harus Diperbaiki

Rep: Teguh Firmansyah / Red: Budi Raharjo
Menkeu Agus DW Martowardojo
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Menkeu Agus DW Martowardojo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Keuangan, Agus DW Martowardojo, menilai penerbitan Undang-Undang Reward and Punishment penyerapan anggaran tidak akan cukup tanpa ada perbaikan dari sistem penganggaran. Karena itu pembicaraan antara Kementerian Kelembagaan (KL) dan DPR harus segera bertemu mengenai implementasi yang lebih efektif daripada mekanisme itu.

''Saya sebetulnya menyambut baik sebuah inisiatif untuk berikan reward and punishment bagi efektifnya penyerapan anggaran di tahun berjalan, jika tidak diserap ada pinalti. Tapi saya juga perlu memahami bahwa sistem anggaran kita itu masih ada area yang perlu diperbaiki,'' papar Agus.

Agus mencontohkan, dalam hal pengadaan barang dan jasa. Revisi Kerpres 80 2003 tentang pengadaan barang dan jasa itu sudah baik. Namun masih perlu diperbaiki dan dilakukan sosialisasi yang lebih luas. Ini supaya jangan sampai dalam tiga (3) hingga enam (6) bulan pertama semua pengadaan barang tidak bergerak karena terkendala oleh tender.

Begitupula dalam pengadaan barang modal realisasinya baru akan sangat tajam pada semester kedua anggaran berjalan. Karena di kuartal satu (1) dan dua (2) baru dilakukan proses tender pengadaaan. .

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement