REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Pertanian mengungkapkan, selama tahun ini hingga Juni 2010 realisasi impor daging yang masuk ke Indonesia mencapai 54 ribu ton. Dirjen Peternakan Kementerian Pertanian, Tjeppy D Soedjana, di Jakarta, Jumat, menyatakan, jumlah tersebut masih dibawah Surat Persetujuan Pemasukan (SPP) yang dikeluarkan Ditjen Peternakan sebanyak 73 ribu ton. "Kita menginginkan impor hanya benar-benar untuk memenuhi kekurangan di dalam negeri," katanya.
Menurut Tjeppy, pihaknya telah menjalin komitmen dengan para importir bahwa sampai akhir tahun, volume impor daging harus sesuai dengan kekurangan stok dalam negeri yang sudah dihitung sebelumnya. Dengan demikian, lanjutnya, Indonesia tidak lagi mengimpor daging dalam jumlah yang berlebihan.
Dirjen mengungkapkan, impor daging ke dalam negeri terdiri dari "prime cut" yakni yang merupakan kualitas tertinggi, "secondary cut", jeroan serta daging bervariasi. Untuk jenis "prime cut" dan "secondary cut" , tambahnya, jumlahnya akan dikurangi yakni dari 22 jenis saat ini menjadi 18 jenis, sedangkan jeroan dan daging bervariasi impor akan dihapuskan.
Tjeppy menyatakan, sebagai langkah lain dalam upaya mengurangi volume impor daging yakni dengan mengeluarkan SPP hanya dua kali dalam setahun atau setiap enam bulan sekali. "Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya untuk mendukung program swasembada daging 2014," katanya.