Kamis 01 Jul 2010 06:25 WIB

Izin Impor dan Penarikan Rembesan Gula Rafinasi Kelar Pekan Ini

Rep: Shally Pristine/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengusahakan izin impor gula rafinasi bisa dirampungkan dalam pekan ini. Ini mengingat kegiatan penindakan terhadap rembesan gula rafinasi di masyarakat belum tuntas.

Demikian ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Soebagyo. Menurutnya, penindakan rembesan yang sudah selesai ada di Jawa Timur dan beberapa daerah di Sulawesi. "Kami usahakan sesegera mungkin," ujarnya kepada wartawan, Rabu (30/6).

Menurut Soebagyo, agar kejadian rembesan ini tidak terulang, semua pemangku kepentingan harus duduk bersama dan dikoordinasi Menko Perekonomian. Karena, rembesan ini berpengaruh terhadap harga lelang gula dan kebutuhan gula industri. "Diusahakan satu pekan ini izinnya bisa keluar," katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Agro dan Kimia Kementerian Perindustrian Benny Wachyudi mengakui saat ini pihaknya masih menunda rekomendasi impor gula rafinasi untuk semester II 2010.

Ini karena Kementerian Perindustrian ingin meninjau hasil pengecekan laporan rembesan peredaran gula rafinasi di luar peruntukan industri. "Izin impor gula rafinasi akan keluar setelah memperhatikan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan," katanya.

Pemerintah, kata Benny, akan mengeluarkan rekomendasi izin impor gula rafinasi untuk semester II setelah ada laporan hasil pengawasan soal rembesan gula rafinasi. "Saya perkirakan masalah ini selesai pekan ini," tukasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement