REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Jika investasi industri tepung terigu dari Turki terealisasi, perubahan struktur pasar tepung terigu akan tergantung kepada besarnya nilai dan kapasitas produksinya. Demikian ungkap Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Didik Ahmadi.
Menurutnya, terdapat indikasi pasar terigu di Indonesia merupakan oligopoli karena dikuasai sejumlah perusahaan tertentu. ''Yang penting, masyarakat membutuhkan barang yang murah karena itu akan berpengaruh kepada harga barang turunannya,'' katanya ketika dihubungi Republika, Senin (28/6).
Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Produsen Tepung Terigu (Aptindo), Fransiscus Welirang, menyambut positif kabar investasi ini, walau belum mendengarnya secara formal. Ini adalah kali pertama Turki menyatakan minatnya berinvestasi di industri tepung terigu di Indonesia. ''Baguslah, dari pada mereka jual barang dumping ke sini lebih baik mereka investasi di sini. Kami tidak melarang impor selama caranya tidak curang,'' ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan, mengatakan perusahaan Turki tertarik untuk berinvestasi di industri tepung terigu Indonesia. Namun, dia tidak mengungkapkan secara detail mengenai nama perusahaan, nilai investasi, dan lokasi pabrik. ''Karena ada tuduhan dumping terigu, maka mereka akan bangun pabrik di sini,'' katanya.