REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemerintah secara tidak langsung menolak usulan Ketua Umum INACA, Emirsyah Satar, untuk menutup Surat Ijin Usaha Penerbangan (SIUP) baru karena pertumbuhan trafik penerbangan yang pesat belakangan ini tidak diimbangi perbaikan sarana dan prasarana bandara.
"Ya akan kita evaluasi, tetapi tidak serta merta karena maskapai yang ada sekarang belum menerbangi semua rute di Indonesia," kata Menteri Perhubungan Freddy Numberi kepada pers usai membuka Rapat Umum Anggota INACA 2010 di Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Menurut Freddy, saat ini ada 16 maskapai berjadwal dan 32 tidak berjadwal atau carter dan hingga saat ini belum ada izin baru. "Selain itu, layanan maskapai di rute-rute perintis dan di pedalaman oleh pesawat kecil masih dimungkinkan untuk dibuka karena demi koneksitas antar wilayah masih diperlukan," katanya.
Ia memberikan contoh, sejumlah rute yang ditinggalkan oleh Merpati Nusantara Airlines di pedalaman Kalimantan, Sumatera, Papua dan Kepulauan Maluku, masih memerlukan maskapai baru.
Tidak hanya itu, kata Freddy, saat ini berdasarkan UU No 1/2009 tentang persyaratan untuk SIUP baru maskapai berjadwal memang cukup sulit antara lain harus memilki 10 pesawat, yakni lima dikuasai dan lima dimiliki.
Usulan penutupan sementara SIUP baru maskapai itu, disampaikan Ketua Umum INACA, Emirsyah Satar dalam pembukaan RUA INACA 2010 di Bandung.
"Kami minta dukungan pemerintah untuk menutup sementara pemberian SIUP baru untuk maskapai karena selain trafiknya sudah berlebih, perbaikan kapasitas bandara dan sarana pendukung tidak mengikutinya," kata Emir.
Emir memberikan contoh, Bandara Soekarno-Hatta yang saat didisain untuk penumpang dibawah 20 juta per tahun, kini sudah d atas 30 juta penumpang.
Emir yang juga Dirut PT Garuda Indonesia ini mengusulkan dan permintaan kepada pemerintah agar kapasitas bandara ditingkatkan seiring dengan pertumbuhan industri ini dalam dasawarsa terakhir.