Jumat 11 Jun 2010 00:52 WIB

Skema Kenaikan TDL Diputuskan Sebelum Reses

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Budi Raharjo
Jaringan listrik PLN
Jaringan listrik PLN

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Keputusan skema kenaikan tarif dasar listrik (TDL) segera diputuskan antara pemerintah dan dewan sebelum masa istirahat sidang (reses) Dewan Perwakilan Rakyat. Hal itu disampaikan oleh Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, di kantornya, di Jakarta,  Kamis (10/6).

''Ya, sudah harus seleseai, TDL itu kan sudah diketok palu, sudah menjadi UU APBN 2010,'' ujar Hatta.

Anggota DPR akan memasuki masa reses pada 18 Juni 2010. Menurut Hatta,sesuai dengan ketentuan APBN P 2010, besaran kenaikan TDL ditetapkan rata-rata 10 persen atau turun dari usulan awal 15 persen. Namun soal komposisi atau skema kenaikannya itu yang kini masih terus dibahas dengan anggota dewan.

''Opsi-opsi itu masih dibahas bersama komisi VII DPR, tugas saya adalah memastikan bahwa 10 persen itu dijalankan sesuai dengan ketentuan UU APBN,'' tegas Hatta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement