REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dewan Perwakilan Rakyat kembali mendesak Bank-Bank BUMN untuk menjadi pelopor penurunan suku bunga kredit. Dengan diturunkannya suku bunga tersebut diharapkan dapat menggerakan sektor riil.
Anggota Komisi XI DPR, Maruarar Sirait, mengatakan imbauan yang dikeluarkan Bank Indonesia untuk menurunkan suku bunga kredit sepertinya tidak diindahkan oleh perbankan. Bank tetap mematok bunga kreditnya double digit atau sampai 14 persen.
Sementara sanksi yang pernah diwacanakan oleh Bank Indoensia (BI) nyatanya tidak terealisasi. ''Imbauan tidak bisa, dulu sanksi pernah diwacanakan, tapi apa? Bunga tetap tinggi,'' kritik Maruarar, di Jakarta, Rabu (26/5).
Maruarar mengatakan, pertumbuhan kredit disektor riil rata-rata di bawah dari yang lain. Hal ini membuatnya miris. Padahal bank yang umumnya menguasai pasar merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti BNI dan Mandiri. ''Seharusnya mereka bisa jadi pelopor,'' desaknyanya.
Menurutnya, harus ada target kuantitatif dan kualitatif penurunan suku bunga kredit. Sanksi tegas, katanya, harus diberikan kepada bank yang tidak mampu menurunkan target penurunan itu. ''Jadi kalau tidak berhasil jangan diperpanjang kontrak Bankers-nya, jadi bukan hanya sekadar memperoleh target kredit,'' cetusnya.