REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri BUMN Mustafa Abubakar menyatakan, PT Pertamina (Persero) mengusulkan kenaikan elpiji nonsubsidi 12 kilogram (Kg) sebesar Rp 1.000 per Kg. Adapun kenaikan sebesar Rp 1.000 kg tersebut kemungkinan akan dilakukan secara bertahap.
"Memang ada usulan dari Pertamina, tapi belum sempat kita bahas. Mereka (Pertamina) mengusulkan kepada Menteri ESDM soal kenaikan elpiji 12 kg ini. Belum sempat kita bahas apakah naik bertahap atau sekaligus. Yang saya tangkap kenaikan 1.000 per kg," kata Mustafa kepada wartawan di kantornya, Jumat (21/5).
Menyoal usulan Pertamina tersebut, Mustafa menyatakan, sebetulnya usulan tersebut di luar yang seharusnya. "Artinya, begini, karena tidak menyangkut subsidi, maka itu adalah kewenangan dari Pertamina sendiri, itu sebagai aksi korporasi," paparnya.
Jadi, usulan tersebut, lanjut Mustafa, sebatas konsultasi Pertamina dengan pemerintah baik dengan Kementerian ESDM dan BUMN. "Kita (Kementerian BUMN) hargai (usulan itu)," tukas Mustafa sigkat.
Mustafa mengungkapkan jika ada ketersediaan waktu, maka Kementerian BUMN dan Pertamina akan duduk bersama membicarakan kenaikan elpiji nonsubsidi 12 kg ini. Termasuk membahas mekanisme kenaikannya, apakah akan dilakukan secara bertahap atau tidak. Sampai saat ini ia mengaku belum dapat menentukan kapan waktunya, dan besarannya.
"Ada rencana kenaikan per Rp 100 per kg, itu masih ditahapkan. Pertamina ada usul resminya tidak menyebut sekaligus atau bertahap. Tapi, ada salah seorang staf yang mengusulkan itu (kenaikan) bertahap," tandas Mustafa.
Pertamina memang berencana untuk menaikkan harga elpiji karena saat ini BUMN Migas tersebut mengaku harus mengalokasikan dana sekitar Rp 2.658 per kg dari setiap elpiji non subsidi yang dijualnya kepada masyarakat. Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan memperkirakan kerugian yang akan diderita perseroan dari penjualan elpiji non subsidi tahun ini sekitar Rp 2,7 triliun jika harga elpiji jenis tersebut tidak dinaikkan
Menanggapi kondisi yang dialami Pertamina tersebut, beberapa waktu lalu Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh menyerahkan keputusan kenaikan harga elpiji nonsubsidi tersebut kepada Menteri BUMN.