JAKARTA--Lantaran kebijakan pemberian tax holiday masih menggantung, hingga kini belum ada investor yang memanfaatkannya. Dirjen Industri Logam, Mesin, Tekstil, dan Aneka (ILMTA) Kementerian Perindustrian, Anshari Bukhari, mengatakan, hingga kini tak ada satu pun pengusaha yang mendapat insentif fiskal tersebut karena memang kebijakannya belum final.
Mengenai investor asal Cina yang disebut akan membuka industri agro di Kalimantan Timur, dia pun menyatakan, investor tersebut tak mendapat tax holiday. ''Yang ada sekarang itu tax allowance, bukan tax holiday,'' jelasnya kepada wartawan, Senin (3/5).
Anshari menegaskan, tak kunjung terealisasinya investasi Pohang Steel Company (Posco) pun bukan lantaran mereka ingin mendapat tax holiday namun tak dipenuhi pemerintah. ''Itu karena kendala administratif saja, tidak ada hubungannya dengan tax holiday,'' ujarnya sambil bergegas pergi.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat menyatakan pemberian insentif berupa tax holiday, merupakan salah satu elemen yang penting dalam menggaet investasi. Dia mengatakan, insentif ini penting mengingat Indonesia memiliki letak area geografis yang beragam.