Kamis 14 Jan 2021 15:48 WIB

Negara Kantongi 1,9 Miliar Dolar AS dari Panas Bumi

Tahun ini ESDM targetkan bisa memperoleh 1,4 miliar dolar AS dari panas bumi.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Pemerintah pada tahun lalu mengantongi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor panas bumi sebesar 1,92 miliar dolar AS.
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Pemerintah pada tahun lalu mengantongi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor panas bumi sebesar 1,92 miliar dolar AS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah pada tahun lalu mengantongi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor panas bumi sebesar 1,92 miliar dolar AS. Perolehan PNBP ini lebih tinggi dari target yang dipasang pemerintah sebesar 1,3 miliar dolar AS.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menjelaskan semenjak pemerintah mendorong pemanfaatan panas bumi, banyak investor yang tertarik mengembangkan panas bumi di Indonesia. Geliat eksplorasi juga dirasakan sehingga, penerimaan negara dari sektor ini cukup baik di tahun lalu.

"Ini terus kami kawal agar investasi di panas bumi tetap maksimum. Dari PNBP ini juga ada bagian bagi hasil ke daerah," ujar Dadan di Kementerian ESDM, Kamis (14/1).

Pada tahun ini, Dadan optimistis pengembangan panas bumi di Indonesia akan lebih baik seiring dengan pemulihan ekonomi baik global maupun dalam negeri. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan bisa mengantongi 1,4 miliar dolar AS dalam bentuk PNBP.

"Kami berharap pada tahun ini semua target bisa tercapai dengan baik seiring pemulihan ekonomi," ujar Dadan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement