Senin 19 Oct 2026 15:36 WIB

Bursa Saham RI Anjlok, Begini Wanti-Wanti Pengamat Asing

Pasar saham Indonesia mencatatkan kinerja terburuk di dunia setelah putusan MSCI

Daftar klasifikasi pasar modal MSCI.
Foto: dok MSCI
Daftar klasifikasi pasar modal MSCI.

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Saham-saham di Indonesia merosot ke level terendah dalam enam tahun pada Senin (19/10/2026). Peringatan dari MSCI mengenai kemungkinan dikeluarkannya Indonesia dari indeks global tahun depan telah mengguncang sentimen investor yang dianggap sudah rapuh.

Dilansir Channel News Asia, indeks acuan saham Jakarta anjlok lebih dari 5 persen pada awal perdagangan Senin, menyusul penurunan sebesar 11,6 persen pada  Jumat.

Baca Juga

Pasar saham Indonesia mencatatkan kinerja terburuk di dunia setelah MSCI menyatakan sedang mempertimbangkan untuk mengubah status Indonesia dari kategori pasar berkembang (emerging markets) menjadi pasar mandiri (standalone).

Perubahan status menjadi 'pasar mandiri' berisiko memutus akses ekonomi terbesar di Asia Tenggara ini dari modal internasional. Bursa saham RI terancam  terpinggirkan dalam dunia investasi, serta menempatkannya dalam kelompok pasar mandiri seperti Lebanon dan Zimbabwe.

"Kekhawatiran utama kami bukan sekadar aksi jual yang dipicu oleh indeks," kata Gary Tan, manajer portofolio di Allspring Global Investments di Singapura, dilansir CNA.

"Melainkan potensi dampak rambatan dalam jangka pendek terhadap nilai tukar rupiah dan imbal hasil obligasi domestik. Dislokasi pasar semacam itu dapat berujung pada kondisi keuangan yang lebih ketat, yang pada akhirnya akan memberikan dampak lebih nyata terhadap sektor ekonomi riil."

Pada Senin, Bursa Efek Indonesia menyatakan telah menurunkan batas bawah auto-rejection dari 15 persen menjadi 7 persen. Langkah ini bertujuan memberikan kesempatan bagi investor untuk mengevaluasi dan mencerna informasi yang tersedia, sehingga membantu mereka dalam mengambil keputusan investasi yang lebih baik berdasarkan fundamental ekonomi Indonesia.

Kebijakan tersebut diambil menyusul pertemuan selama akhir pekan antara otoritas pengawas sektor keuangan dengan para pelaku pasar modal, termasuk analis dan ekonom.

Pada Jumat, otoritas pengawas di Indonesia juga mengumumkan sanksi terkait dugaan manipulasi perdagangan saham di tiga perusahaan, dengan total denda mencapai Rp  2,1 triliun (116,4 juta dolar AS).

Angus Mackintosh, seorang spesialis kawasan ASEAN di Aletheia Capital yang berbasis di Singapura, menilai bahwa pengumuman denda pada hari Jumat tersebut mengindikasikan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menangani masalah ini sejak lama.

"Pemberian denda ini merupakan langkah positif, namun diperlukan tindakan terpadu untuk menegaskan wibawa OJK serta mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak tertentu yang dikenal luas terlibat dalam penyalahgunaan pasar," ujarnya.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi