Senin 05 Oct 2026 07:35 WIB

Kementerian Baru Diminta Perkuat Strategi Hilirisasi dan Transisi Energi

Koordinasi lintas kementerian dinilai penting memastikan agenda hilirisasi optimal.

Rep: Frederikus Dominggus Bata/ Red: Gita Amanda
Sejumlah pejabat mengikuti pelantikan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Susunan Kabinet Merah Putih dan jajaran pimpinan lembaga negara kembali mengalami perombakan. Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah menteri, pejabat setingkat menteri, dan kepala badan, di antaranya Dudung Abdurachman sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Sugiono yang bergeser dari Menteri Luar Negeri menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang merangkap jabatan sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah pejabat mengikuti pelantikan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Susunan Kabinet Merah Putih dan jajaran pimpinan lembaga negara kembali mengalami perombakan. Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah menteri, pejabat setingkat menteri, dan kepala badan, di antaranya Dudung Abdurachman sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Sugiono yang bergeser dari Menteri Luar Negeri menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang merangkap jabatan sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mendorong Kementerian Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi membenahi strategi hilirisasi agar investasi yang telah ditanamkan mampu menghasilkan nilai tambah lebih besar bagi perekonomian nasional. Pembenahan diperlukan untuk mengatasi berbagai persoalan, mulai dari tumpang tindih regulasi, ketidaksesuaian kapasitas produksi dengan pasokan bahan baku, hingga kesiapan teknologi dan tenaga kerja.

Direktur INDEF Green Transition Initiative Imaduddin Abdullah menilai pembentukan kementerian koordinator membuka peluang untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dalam menjalankan agenda hilirisasi. Keberhasilan program tersebut bergantung pada keselarasan keputusan pemerintah, mulai dari perizinan investasi, pasokan bahan baku, pembangunan pabrik, ketersediaan energi, hingga akses pasar.

Baca Juga

“Terbentuknya kementerian koordinator ini menjadi salah satu peluang untuk Indonesia semakin maju di bidang transisi energi dan hilirisasi,” kata Imaduddin di Jakarta, dikutip Ahad (4/10/2026) lalu.

Menurut dia, hilirisasi membutuhkan orkestrasi kebijakan agar seluruh tahapan industri berjalan beriringan. Ketika salah satu mata rantai tertinggal, manfaat investasi dan penciptaan nilai tambah di dalam negeri berpotensi tidak optimal.

Imaduddin menjelaskan, pengembangan industri mineral kritis masih menghadapi sejumlah hambatan, termasuk persoalan perizinan, kebutuhan infrastruktur energi, dan risiko pasokan bahan baku. Persoalan tersebut perlu diselesaikan melalui koordinasi lintas kementerian agar pembangunan industri pengolahan berjalan sesuai kesiapan rantai pasok.

Di sisi lain, sebagian tahap pengolahan justru mengalami kelebihan kapasitas. Kondisi tersebut mencerminkan ketidaksesuaian antara kapasitas produksi, ketersediaan bahan baku, dan kebutuhan pasar yang dapat menghambat optimalisasi investasi.

Kesiapan teknologi dan tenaga kerja juga menjadi tantangan bagi industri pengolahan untuk menghasilkan nilai tambah lebih besar di dalam negeri. Imaduddin mengingatkan, investasi yang telah ditanamkan belum sepenuhnya menghasilkan kapasitas produksi, penerimaan negara, penciptaan lapangan kerja, dan keterkaitan antarsektor sesuai harapan.

“Investasi sudah ditanamkan, tetapi kapasitas produksi, penerimaan negara, dan penciptaan lapangan kerja belum mencapai harapan. Hilirisasi membutuhkan dukungan lintas kementerian yang terarah, dari perizinan, energi dan akses pasar. Ketika satu mata rantai tertinggal, manfaatnya pun tidak optimal. Oleh sebab itu, peran kementerian koordinator sebagai orkestrator kebijakan menjadi penting,” ujar dia.

INDEF mendorong kementerian baru mengawal setiap keputusan nasional lintas kementerian dengan mempertimbangkan kesiapan seluruh rantai hilirisasi, dari hulu hingga hilir. Kepastian prospek permintaan produk bernilai tambah juga perlu menjadi pertimbangan agar kapasitas industri yang dibangun sesuai dengan kebutuhan pasar.

Selain pembenahan hilirisasi, kementerian baru diharapkan mempercepat agenda transisi energi yang mendukung kebutuhan industri. Salah satu program yang perlu mendapat perhatian ialah pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp).

Imaduddin menjelaskan, pengembangan PLTS 100 GWp membutuhkan penyelarasan kebijakan industri, perencanaan energi, tata ruang, infrastruktur, dan investasi. Koordinasi kelembagaan yang baik dapat menghubungkan pengembangan pembangkit listrik tenaga surya dengan kawasan industri sebagai pusat permintaan energi bersih.

Berdasarkan kajian INDEF Green Transition Initiative (GTI) dan Systemiq, delapan kawasan industri prioritas berpotensi menyerap listrik bersih sebesar 24–31 terawatt-hour (TWh) per tahun. Potensi tersebut setara dengan kapasitas PLTS sekitar 8–13 GW atau 8–13 persen dari target nasional 100 GWp.

Namun, realisasi potensi tersebut bergantung pada penyelesaian hambatan birokrasi serta kesiapan jaringan listrik, lahan, dan pembiayaan. INDEF GTI mendorong kementerian baru segera menetapkan agenda percepatan lintas kementerian dengan target dan tenggat yang jelas, termasuk membuka hambatan pengadaan listrik energi terbarukan dan memastikan kepastian akses jaringan.

Mekanisme eskalasi untuk menyelesaikan proyek strategis yang tertahan akibat tumpang tindih regulasi maupun kewenangan juga perlu dirumuskan. Imaduddin menilai penyederhanaan birokrasi melalui konsep Kawasan Energi Terbarukan atau Renewable Energy Zones (REZs) dapat memperluas potensi pengembangan energi bersih.

“Kementerian koordinator baru bisa memperluas potensi ini dengan penyederhanaan birokrasi melalui konsep Kawasan Energi Terbarukan/Renewable Energy Zones (REZs),” ucapnya.

Berita Lainnya

Rekomendasi