REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina Patra Niaga menurunkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 1 Agustus 2026. Penyesuaian harga dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta daya beli masyarakat.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan penyesuaian harga dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara keterjangkauan harga dan ketersediaan pasokan BBM nasional.
"Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat," ujar Kitty dalam keterangan resmi, Jumat (1/8/2026).
Dalam penyesuaian kali ini, harga Pertamax (RON 92) turun dari Rp 16.250 menjadi Rp 15.950 per liter.
Sementara itu, Pertamax Turbo turun dari Rp 19.300 menjadi Rp 18.300 per liter.
Pertamax Green 95 turun dari Rp 17.000 menjadi Rp 16.600 per liter.