REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan pemerintah memangkas rantai pasok sektor pertanian melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pemangkasan itu dari delapan mata rantai menjadi tiga.
"Kalau sektor pertanian, fungsi utamanya memotong rantai pasok. Itu dari delapan menjadi tiga," ujar Amran dalam konferensi pers mengenai rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Amran menjelaskan, tiga mata rantai tersebut terdiri atas petani, koperasi, dan masyarakat sebagai konsumen. Menurut dia, pemerintah telah menghitung potensi nilai ekonomi dari sembilan komoditas pertanian. Hasilnya, middleman atau pihak perantara di sektor pertanian memperoleh keuntungan sekitar Rp 313 triliun.
"Katakanlah koperasi mendapat Rp 50 triliun saja. Artinya, ada Rp 263 triliun yang bisa dinikmati petani," ujar Amran.
Ia mengatakan, nilai Rp 263 triliun tersebut akan berputar di desa sehingga mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan. Selain memangkas rantai pasok, Amran mengatakan KDKMP juga akan mempermudah akses petani terhadap pupuk.
"Jadi, pupuk nanti tidak lagi jauh dari petani karena tersedia di desa melalui koperasi yang menyalurkannya," ujarnya.
Karena itu, Amran meyakini keberadaan Koperasi Desa Merah Putih di setiap desa akan mempercepat perputaran ekonomi desa, memangkas rantai pasok, meningkatkan kesejahteraan petani, serta mendorong daya beli masyarakat.
Pemerintah menargetkan sekitar 25 ribu Koperasi Desa Merah Putih mulai beroperasi pada Agustus–September 2026. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 35.862 unit pada akhir 2026.