REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Selasa, pukul 09.15 WIB, mengalami penurunan menjadi Rp 2.655.000 per gram, setelah sebelumnya berada di level Rp 2.670.000 per gram.
Begitu pula dengan harga beli kembali (buyback) emas Antam yang turun menjadi Rp 2.414.000 per gram. Harga emas batangan Antam sewaktu-waktu dapat berubah.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas batangan mulai ukuran 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp 10 juta dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
PPh Pasal 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.
Berikut harga emas batangan di laman Logam Mulia Antam:
- 0,5 gram: Rp 1.377.500
- 1 gram: Rp 2.655.000
- 2 gram: Rp 5.250.000
- 3 gram: Rp 7.850.000
- 5 gram: Rp 13.050.000
- 10 gram: Rp 26.045.000
- 25 gram: Rp 64.987.000
- 50 gram: Rp 129.895.000
- 100 gram: Rp 259.712.000
- 250 gram: Rp 649.015.000
- 500 gram: Rp 1.297.820.000
- 1.000 gram: Rp 2.595.600.000
Sementara itu, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenai PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai bukti pemotongan PPh Pasal 22.