REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (11/5/2026) sore ditutup melemah 63,78 poin atau 0,92 persen ke posisi 6.905,62.
IHSG sempat bergerak rebound terbatas setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan menunda penerapan tarif royalti komoditas tambang. “Setelah melanjutkan koreksi pada sesi I, IHSG sempat rebound terbatas setelah diberitakan bahwa Menteri ESDM menunda rencana penerapan tarif royalti tambang komoditas untuk tembaga, timah, nikel, emas, dan perak guna menyusun formulasi yang lebih optimal dan adil bagi semua pihak,” kata Kepala Riset Phintraco Sekuritas Ratna Lim dalam kajiannya di Jakarta, Senin.
Meski demikian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan aturan penyesuaian tarif royalti perusahaan tambang akan mulai berlaku pada awal Juni 2026 yang diikuti dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).
Rencana tersebut dinilai turut menjadi faktor yang membuat IHSG tetap parkir di zona merah pada penutupan perdagangan hari ini. “Pelemahan rupiah hingga posisi di atas Rp 17.400 per dolar AS juga menambah sentimen negatif,” jelas Ratna.
Sementara itu, mayoritas indeks di bursa Asia juga ditutup melemah seiring kenaikan harga minyak mentah setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menolak proposal damai dari Iran. Dengan berbagai sentimen tersebut, Phintraco memproyeksikan IHSG akan melanjutkan pelemahan dan menguji level support di kisaran 6.750-6.850.
Adapun sepanjang perdagangan tercatat sebanyak 263 saham menguat, 463 saham melemah, dan 233 saham stagnan. Kapitalisasi pasar BEI tercatat sebesar Rp 12.283 triliun.
Aktivitas perdagangan hari ini mencapai 39,08 miliar saham dengan frekuensi 2,8 juta transaksi, sementara nilai transaksi tercatat sebesar Rp 20,41 triliun.
Berdasarkan sektornya, hanya sektor infrastruktur yang masih mencatat penguatan 1,52 persen pada penutupan perdagangan hari ini.
Sebaliknya, pelemahan terjadi pada sektor transportasi sebesar 2,88 persen, sektor energi 2,02 persen, sektor keuangan 1,74 persen, sektor perindustrian 1,46 persen, sektor kesehatan 1,05 persen, sektor barang konsumen primer 0,88 persen, sektor properti 0,80 persen, sektor teknologi 0,53 persen, sektor barang baku 0,19 persen, dan sektor barang konsumen nonprimer 0,13 persen.