Senin 11 May 2026 13:58 WIB

Bahlil Tunda Penerapan Royalti Tambang, Ini Alasannya

Pemerintah masih mencari formulasi yang dinilai menguntungkan negara dan pengusaha.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Foto: ESDM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menunda penerapan royalti tambang untuk komoditas tembaga, timah, nikel, emas, dan perak guna membangun formulasi yang lebih baik.

“Setelah mendengar masukan dari publik dan teman-teman pengusaha, maka ini saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik, yang saling menguntungkan,” ujar Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Baca Juga

Formulasi baru terkait royalti tambang itu, kata dia, akan diupayakan menjadi formulasi yang menguntungkan negara dan pengusaha. Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan sidang dengar pendapat pada 8 Mei 2026 terkait usulan perubahan tarif royalti untuk komoditas tembaga, timah, nikel, emas, dan perak merupakan sosialisasi dan belum menjadi keputusan.

“(Target Juni) masih kami pikirkan lagi. Andaikan pun itu harus mencari formulasi yang ideal, yang tidak boleh merugikan pengusaha, tetapi juga pendapatan negara bisa kita optimalkan,” ucap Bahlil.

Sentimen terkait royalti tambang telah mempengaruhi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI). IHSG pada Senin (11/5/2026) pagi dibuka melemah 9,46 poin atau sekitar 0,14 persen ke level 6.959,94.

Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) Hari Rachmansyah di Jakarta, Senin (11/5/2026), menilai laju pergerakan IHSG selama tiga hari perdagangan ke depan akan banyak dipengaruhi dinamika geopolitik global dan kebijakan tarif royalti komoditas.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement