REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi ukuran 12 kg dari Rp 192.000 per tabung menjadi Rp 228.000 per tabung atau naik 18,75 persen. Kenaikan harga LPG tersebut merupakan yang pertama sejak 2023.
Dikutip dari laman resmi Pertamina Patra Niaga yang diakses di Jakarta, Ahad (19/4/2026), harga Rp 228.000 untuk LPG 12 kg berlaku di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Untuk provinsi lainnya juga mengalami penyesuaian harga sesuai biaya distribusi ke masing-masing wilayah.
Sementara itu, harga LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg juga mengalami kenaikan sebesar 18,89 persen, dari Rp 90.000 per tabung menjadi Rp 107.000 per tabung untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Seperti halnya LPG 12 kg, harga LPG 5,5 kg di wilayah lain juga disesuaikan berdasarkan biaya distribusi. Penyesuaian harga ini mulai berlaku per 18 April 2026.
Penyesuaian harga tersebut merupakan yang pertama sejak November 2023. Saat itu, Pertamina menurunkan harga LPG 12 kg menjadi Rp 192.000 per tabung atau turun Rp 12.000 per tabung.
Irto Ginting yang saat itu menjabat sebagai Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menyampaikan penyesuaian harga LPG dilakukan setelah evaluasi terhadap tren Contract Price Aramco (CPA) pada November 2023, ketika harga rupiah per kilogram mengalami penurunan seiring melemahnya nilai tukar dolar AS terhadap rupiah.