REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi sinyal pemerintah akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, seperti Pertamax Series. Hal itu setelah pembahasan dengan pemangku kepentingan hampir selesai.
"Tinggal kita lihat kapan itu dilakukan penyesuaian. Feeling saya, atas dasar rapat-rapat kami dengan Pertamina maupun badan usaha swasta, sudah hampir selesai sih," ujar Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2026).
Bahlil menjelaskan, penyesuaian harga tersebut selaras dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai Perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020, yang mengacu kepada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.
Kepmen tersebut mengatur tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. "Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM pada Tahun 2022, BBM nonsubsidi itu kan berdasarkan harga pasar," ucap Bahlil.
Pertamina bersama badan usaha swasta pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), seperti Shell, Vivo, dan BP telah menahan harga BBM nonsubsidi sejak awal April 2026. Padahal, harga minyak dunia mengalami lonjakan, akibat serangan militer Amerika Serikat (AS)-Israel ke Iran.
Adapun harga minyak dunia jenis Brent dan West Texas Intermediate (WTI) saat ini berada di kisaran 90-100 dolar AS per barel. Angka itu lebih tinggi apabila dibandingkan dengan rata-rata harga minyak pada Januari 2026, yaitu jenis Brent (ICE) sebesar 64 dolar AS per barel.