REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang rupiah tahap II untuk masyarakat Pulau Jawa pada Selasa (24/2/2026). War kuota penukaran uang rupiah tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai pada momen Ramadan dan Idulfitri 2026.
“Pemesanan penukaran wilayah Jawa dapat dilakukan lebih cepat, yakni mulai 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya, dikutip Selasa (24/2/2026).
BI memajukan jadwal war kuota penukaran uang rupiah untuk Pulau Jawa dari sebelumnya Kamis (26/2/2026) menjadi Selasa (24/2/2026). Hal itu dilakukan seiring tingginya animo masyarakat dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2026.
Sementara itu, pemesanan penukaran untuk wilayah luar Pulau Jawa tetap dibuka pada Jumat (27/2/2026) pukul 08.00 WIB sesuai jadwal sebelumnya.
Masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang rupiah dapat melalui aplikasi Pintar. Layanan penukaran dapat diakses melalui situs pintar.bi.go.id.
Layanan penukaran tersedia melalui berbagai kanal, seperti kas keliling, kantor bank umum, dan layanan penukaran terpadu di lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat. Khusus wilayah Jakarta, layanan penukaran terpadu dilaksanakan pada 12—15 Maret 2026 di GBK Basketball Hall, Senayan.
“Pada 2026, BI menyiapkan Rp 8,6 triliun untuk layanan penukaran uang dengan nominal Rp 5,3 juta per paket. Layanan penukaran tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan oleh BI dan perbankan di seluruh Indonesia,” terangnya.
Dalam rangkaian Serambi 2026 yang berlangsung hingga 15 Maret 2026, BI menyiapkan uang tunai layak edar sebesar Rp 185,6 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 177 triliun dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan perbankan, termasuk penarikan tunai melalui ATM dan kantor cabang.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 180,9 triliun. BI juga meningkatkan paket penukaran uang dari Rp 4,3 juta per paket menjadi Rp 5,3 juta per paket.
Hal itu sejalan dengan aktivitas ekonomi, mobilitas masyarakat, dan konsumsi rumah tangga yang menguat, serta kebutuhan sistem pembayaran, baik tunai maupun non tunai, yang diperkirakan meningkat selama periode Ramadan dan Idulfitri. Sekaligus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 2026.