Jumat 12 Dec 2025 17:15 WIB

OJK Beri Perlakuan Khusus untuk Debitur Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra

Asesmen OJK tunjukkan dampak signifikan terhadap layanan keuangan dan debitur.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kedua kiri) bersama Kepala OJK Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya Budi Rahman (kiri), Deputi Komisioner Hubungan Internasional APU-PPT Bambang Mukti Riyadi (kedua kanan) dan Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Moch. Muchlasin menyampaikan konferensi pers usai peresmian kantor dan pengukuhan Kepala OJK Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya di Gedung PKK Provinsi Papua Barat, Manokwari, Papua Barat, Jumat (21/11/2025). Dalam sambutannya Mahendra Siregar menegaskan bahwa perluasan kehadiran OJK di daerah merupakan bagian dari strategi memperkuat pengawasan, literasi, dan perlindungan konsumen di seluruh Indonesia.
Foto: ANTARA FOTO/Chairil Indra
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kedua kiri) bersama Kepala OJK Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya Budi Rahman (kiri), Deputi Komisioner Hubungan Internasional APU-PPT Bambang Mukti Riyadi (kedua kanan) dan Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Moch. Muchlasin menyampaikan konferensi pers usai peresmian kantor dan pengukuhan Kepala OJK Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya di Gedung PKK Provinsi Papua Barat, Manokwari, Papua Barat, Jumat (21/11/2025). Dalam sambutannya Mahendra Siregar menegaskan bahwa perluasan kehadiran OJK di daerah merupakan bagian dari strategi memperkuat pengawasan, literasi, dan perlindungan konsumen di seluruh Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID,Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyatakan hampir semua wilayah terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi di Sumatra memiliki risiko keuangan sedang hingga berat. Mahendra menuturkan asesmen yang dilakukan pihaknya menunjukkan dampak signifikan dari bencana tersebut terhadap operasional layanan jasa keuangan maupun kinerja debitur.

“Pemetaan kami menunjukkan hampir semua kabupaten dan kota masuk dalam klasifikasi sedang dan berat dalam konteks risiko. Hal ini menunjukkan urgensi untuk segera dilakukan respons kebijakan pemberian perlakuan khusus,” ujar Mahendra dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Baca Juga

Ia mengatakan pihaknya memberlakukan sejumlah kebijakan khusus bagi debitur yang terdampak bencana, memberikan kemudahan pelaporan bagi lembaga jasa keuangan terdampak, serta menginstruksikan penyederhanaan proses klaim asuransi nasabah.

Upaya tersebut bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi masyarakat dan lembaga jasa keuangan agar dapat memulihkan kondisi perekonomian pascabencana.

“Kami berharap dengan penanganan bencana yang cepat dan tanggap, serta respons kebijakan perlakuan khusus, ini dapat menjadi langkah mitigasi yang baik sehingga risiko yang ada dapat dikendalikan dengan lebih baik bagi mereka yang terkena dampak bencana,” kata Mahendra Siregar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan sebanyak 103.613 debitur menjadi korban yang terdampak langsung bencana banjir dan tanah longsor tersebut.

Ia menyampaikan data tersebut merupakan hasil asesmen sementara yang dilakukan pihaknya terhadap kondisi lapangan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), lanjut dia, terdapat 52 dari total 70 kabupaten/kota di tiga provinsi tersebut yang terdampak bencana.

Sebagai langkah untuk memitigasi risiko keuangan yang berpotensi muncul di tengah kondisi darurat tersebut, OJK memberikan perlakuan khusus bagi pelaku jasa keuangan di tiga provinsi tersebut.

“Rapat Dewan Komisioner OJK kemarin telah menyetujui keputusan Dewan Komisioner mengenai penetapan Provinsi Aceh, Provinsi Sumatra Utara, dan Provinsi Sumatra Barat sebagai daerah yang memerlukan perlakuan khusus terhadap kredit atau pembiayaan bank,” tutur Dian Ediana Rae.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement