REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman meminta dengan tegas kepada para e-commerce untuk tidak menjajakan pakaian-pakaian bekas atau thrifting, menyusul larangan impor pakaian thrifting ilegal oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
“Berdasarkan fakta di lapangan, perjalanan pemerintahan Pak Prabowo dalam hal ini saya sebagai Menteri UMKM selama satu tahun ini, ada dua problem utama yang itu sangat besar sekali, khususnya di sektor fesyen ya, yakni masuknya barang-barang baju bekas dan barang-barang baju-baju baru yang masuk dari China. Dua hal ini menghantam produsen-produsen UMKM kita,” kata Maman saat hadir dalam acara Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Lippo Mal Nusantara, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Maman menekankan, pemerintah mengangkat satu isu besar dalam persoalan tersebut, yakni ingin memberikan perlindungan kepada UMKM yang bergerak di sektor produksi. Dalam hal ini, berkaitan dengan persaingan dengan produk-produk impor yang membanjir di pasar domestik dan mengalahkan produk lokal.
“Kita mau mendorong agar UMKM sektor produksi semakin tumbuh dan bergerak. Karena itu akan memberikan impact penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi daerah semakin besar,” terangnya.