Rabu 29 Oct 2025 19:11 WIB

Respons Menkeu Purbaya, BEI Bentuk Tim Kerja Awasi Pergerakan Saham Gorengan

Pemangku kepentingan harus merapikan perilaku investor dalam menggoreng saham.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), SCBD, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025).
Foto: Republika/Prayogi
Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), SCBD, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan telah membentuk tim kerja sebagai respons terhadap pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa beberapa waktu lalu. Langkah itu sebagai upaya untuk menangani saham-saham yang mengalami pergerakan tidak wajar alias "saham gorengan" di pasar saham Indonesia

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik memastikan, perlindungan terhadap investor tetap selalu menjadi prioritas. BEI, kata dia, akan terus bekerja keras dalam menjalankan tugas tersebut.

Baca Juga

"Kemarin Pak Irvan (Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy) sudah menyampaikan tentang tim kerja itu. Tetapi tadi saya sampaikan juga, intinya terkait dengan perlindungan investor selalu menjadi prioritas kami," ujar Jeffrey ditemui seusai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Menkeu Purbaya meminta para pemangku kepentingan terkait untuk merapikan perilaku investor, khususnya dalam melakukan transaksi tidak wajar alias "menggoreng saham" di pasar modal Indonesia. Apabila upaya tersebut berhasil, pihaknya berjanji memberikan insentif perpajakan bagi pasar modal Indonesia.

"Tadi direktur bursa minta insentif terus, yang belum tentu saya kasih. Jadi saya bilang akan saya beri insentif kalau anda sudah merapikan perilaku investor di pasar modal. Artinya goreng-gorengan dikendalikan, supaya investor kecil terlindungi, baru saya pikir insentifnya," ujar Purbaya di Menara BEI, beberapa hari lalu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement