Rabu 08 Oct 2025 12:15 WIB

Menteri PU: Dari 42 Ribu hanya 51 Pesantren di Indonesia yang Punya Izin PBG

Selama ini perizinan PBG sering dipandang sebelah mata oleh pengelola pesantren.

Rep: Muhammad Nursyamsi, Wulan Intandari/ Red: Gita Amanda
Petugas membersihkan reruntuhan bangunan saat proses pencarian korban ambruknya mushala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (6/10/2025). Hingga Senin (6/10) pukul 10.00 WIB, DVI Polda Jawa Timur menerima 50 kantong berisi jenazah korban serta 5 kantong berisi body part dan 10 di antaranya telah teridentifikasi serta telah diserahkan ke pihak keluarga. 
Foto: AP Photo/Trisnadi
Petugas membersihkan reruntuhan bangunan saat proses pencarian korban ambruknya mushala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (6/10/2025). Hingga Senin (6/10) pukul 10.00 WIB, DVI Polda Jawa Timur menerima 50 kantong berisi jenazah korban serta 5 kantong berisi body part dan 10 di antaranya telah teridentifikasi serta telah diserahkan ke pihak keluarga. 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkap kondisi infrastruktur pondok pesantren di Indonesia yang sebagian besar belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ia menyebut hanya 51 dari sekitar 42 ribu pesantren di seluruh Indonesia yang tercatat memiliki izin resmi tersebut.

“Kayaknya sebagian besar nggak berizin, yang terecord di sistem PBG kita hanya 51 yang berizin,” ujar Dody usai bertemu Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, di kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga

Menurut Dody, angka tersebut sangat kecil dibandingkan jumlah pondok pesantren yang tersebar di seluruh Tanah Air. Karena itu, Kementerian PU akan menurunkan tim teknis untuk melakukan pengecekan dan pendampingan terhadap pondok pesantren yang belum memiliki izin.

“Nanti kita cek semua pondok pesantren yang belum berizin sambil kita bantu mereka untuk mengurus izinnya,” katanya.

Dody menilai, selama ini perizinan PBG sering dipandang sebelah mata oleh pengelola pesantren. Ia ingin mengubah paradigma tersebut agar pesantren memperhatikan aspek legalitas dan keamanan struktur bangunan.

“Mungkin karena pesantren itu kan suka dari santri untuk santri, jadi mereka menganggap nggak perlu izin. Padahal izin itu untuk memastikan bangunan yang didirikan sesuai dengan norma dan kualitas struktur,” ujarnya.

Dody menegaskan, Kementerian PU akan intens mengunjungi pesantren, terutama yang berada jauh dari wilayah perkotaan. Sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya izin PBG akan digencarkan, karena banyak pesantren yang belum memahami aturan teknis bangunan.

“Urusan PBG dan IMB biasanya kan hanya di kota besar. Di daerah yang kecil-kecil, mungkin mereka belum terlalu aware soal itu,” katanya.

Meski demikian, Dody mengapresiasi sejumlah pesantren yang telah memenuhi standar bangunan layak, seperti Pondok Pesantren Tebuireng di Jawa Timur. “Memang ada pondok pesantren yang sangat modern, tapi itu hanya sebagian kecil. Sebagian besar kondisinya masih sangat terbatas,” ujarnya.

photo
Foto udara tim gabungan melakukan pembongkaran material untuk memudahkan pencarian korban bangunan mushala ambruk di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (4/10/2025). Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menyatakan total korban tercatat sebanyak 167 orang, 118 orang telah ditemukan dengan rincian 103 orang selamat, 14 orang meninggal dunia dan satu orang kembali ke rumah tanpa memerlukan penanganan medis lanjutan dan sebanyak 49 orang diduga masih tertimbun material bangunan. - (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement